kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Anggota DPR RI Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim, Ini Sebabnya

Anggota DPR RI Laporkan Arya Sinulingga ke Bareskrim, Ini Sebabnya

Selasa, 28 November 2023 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +


 Nazaruddin Dek Gam 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam resmi melaporkan petinggi klub Sada Sumut FC, Arya Sinulingga ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (27/11/2023).

Nazaruddin yang juga Presiden Persiraja Banda Aceh melaporkan langsung anggota Exco PSSI Arya Sinulingga ke Bareskrim, dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi STTL/461/XI/2023/BARESKRIM.

"Benar saya sudah melaporkan (Arya Sinulingga) ke Bareskrim terkait pencemaran nama baik dan ujaran fitnah," kata Dek Gam.

 Pria yang akrab disapa Dek Gam mengaku alasan melaporkan Arya Sinulingga ke polisi agar ada pelajaran hukum terhadap staf khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir itu.

"Biar ada pelajaran hukum, jangan terlalu sombong," tegas anggota Komisi III DPR RI asal Aceh itu.

Sebelum mengambil langkah hukum itu, Dek Gam mengaku sempat berdiskusi dengan beberapa anggota Komisi III DPR RI lainnya, dimana hasil diskusi itu agar segera membuat laporan ke polisi.

"Jadi hasil diskusi, hari ini saya disarankan untuk segera membuat laporan ke polisi," ungkapnya.

Selain itu, Dek Gam juga mengungkapkan alasannya tidak merespon ketika diusir oleh Arya Sinulingga pada laga Sada melawan Persiraja di Stadion Baharudin, Deli Serdang Sumatera Utara.

"Saya tidak kenal dengan dia (Arya Sinulingga), makanya saya diam dan tidak merespon, memangnya siapa dia," ujar politisi PAN itu.

Untuk itu, ia berharap kepada Bareskrim Mabes Polri untuk segera memproses laporan tersebut agar kejadian seperti itu tidak terulang lagi kepada orang lain.

"Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat khususnya pejabat publik, artinya kita harus saling menghargai, bukan memperlihatkan sifat sombong di depan umum," tegas Dek Gam. 

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda