Anggota DPRA Mengaku Dipukuli Oknum Polisi saat Demo Mahasiswa
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Azhari alias Cagee diduga dipukuli sejumlah oknum polisi saat melerai mahasiswa yang ricuh dalam aksi demo di halaman Gedung DPRA, Banda Aceh, Aceh, Kamis (15/8/2019) sore.
Azhari pun telah melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh atas 'pengeroyokan' yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi terhadapnya.
Cagee mengatakan, dia dipukul sejumlah oknum polisi ketika aksi demonstrasi mahasiswa mulai memanas dan dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian. Bahkan, menurutnya, ada mahasiswa yang juga dipukul polisi.
"Iya, sudah saya laporkan. Saya dipukuli," kata dia, seperti dirilis Okezone, Jumat (16/8/2019).
Azhari terkena pukulan di bagian kepala dan badan. Dia menilai pemukulan terhadapnya merupakan tindakan pelecehan terhadap institusi DPRA. Dia hadir di tengah-tengah mahasiswa karena ditugaskan pimpinan DPRA.
"Jadi, mahasiswa itu kan menyampaikan aspirasinya dengan berdemo, dan saya ditugaskan pimpinan DPRA untuk menyahuti aspirasi mahasiswa itu," ujar Azhari.
Atas tindakan tersebut, DPRA telah menggelar rapat yang dihadiri para ketua fraksi.
"Pimpinan dewan sepakat untuk melaporkan ke Polda Aceh karena pemukulan tersebut dinilai sebagai pelecehan terhadap lembaga DPRA," ujarnya.
Sebelumnya, beredar luas di media sosial video 'pengeroyokan' yang diduga dilakukan oleh oknum aparat terhadap Azhari Cagee.
Demonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh di halaman Gedung DPRA, Kamis (15/8/2019), bertepatan dengan peringatan 14 tahun Perdamaian Aceh, berakhir ricuh. [FOTO: detikcom]Sementara itu, Kapolres Kota Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, mengatakan pada saat kejadian tersebut, awalnya mahasiswa sudah tertib melakukan unjuk rasa.
"Saat menjelang sore, para mahasiswa memaksakan kehendak ingin menaikkan bendera bulan bintang pada tiang bendera yang ada bendera merah putih," ujarnya.
Karenanya, polisi berusaha menghadang dan melerai, sehingga terjadi dorong-mendorong dengan petugas.
"Dan salah satu anggota dewan (Azhari) juga mungkin akan melerai, sehingga ikut dalam dorong mendorong. Tidak ada pengeroyokan," tegas Trisno.
Kapolresta menambahkan, kegiatan unjuk rasa mahasiswa tersebut juga tidak ada pemberitahuan ke aparat kepolisian alias tidak mengantongi izin polisi.
Aksi unjuk rasa yang diikuti mahasiswa dari beberapa kampus di Aceh berlangsung di Gedung DPR Aceh, Kamis (15/8/2019). Demo ini digelar bertepatan dengan peringatan 14 tahun Aceh damai.
Dalam aksinya, mahasiswa mencoba mengibarkan bendera bulan bintang, tapi dicegah polisi yang berjaga. Bendera ini sudah disahkan DPR Aceh sebagai bendera Aceh, namun belum disetujui oleh pemerintah pusat.
Massa sempat bertemu dengan anggota DPRA dan mempertanyakan persoalan bendera belum dikibarkan. Aksi pertama berakhir pada siang. Menjelang sore, mahasiswa kembali menggelar aksi. Namun demo tersebut berakhir ricuh. Lima orang mahasiswa diamankan untuk dimintai keterangannya.
"Ya (diamankan). (Mereka) dimintai keterangan terkait unjuk rasa yang ricuh tadi," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno, seperti dikutip detikcom, Kamis (15/8/2019).
Para mahasiswa dalam aksinya sempat mencoba mengganti bendera merah putih dengan bintang bulan. Polisi yang berjaga mencegahnya. Aksi dorong-dorongan terjadi hingga berakhir ricuh.
Trisno menjelaskan lima mahasiswa yang diamankan diduga melakukan pelemparan dan memprovokasi. "Kami masih melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kegiatan tersebut, paling tidak 24 jam," jelas Trisno.(me/dbs)