kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Angka Pelanggaran Pengendara Parkir Liar di Banda Aceh Menurun

Angka Pelanggaran Pengendara Parkir Liar di Banda Aceh Menurun

Selasa, 21 Desember 2021 12:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fatur
Dishub Banda Aceh lakukan penertiban kunci roda di kawasan RSUZA tepatnya jalan kakap, Selasa (21/12/2021). [Foto: Dialeksis/ftr]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Maraknya pengendara yang parkir liar sembarangan cukup membahayakan pengendara yang melintas. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh sampan hair ini terus melakukan penertiban terhadap para pengendara nakal ini dengan cara kunci roda kendaraan, yakni mobil dan sepeda motor.

Kepala Dinas perhubungan Wahyudi S.STP melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Aqil Perdana Kusuma SH, MH mengatakan, sebenarnya hal-hal seperti ini sudah terjadi sejak lama sekali.

“Inikan masalah lama, sudah lebih dari 10 tahun lebih,” kata Aqil kepada Dialeksis.com, Selasa (21/12/2021).

Dishub Banda Aceh lakukan penertiban kunci roda di kawasan RSUZA tepatnya jalan kakap, Selasa (21/12/2021). [Foto: Dialeksis/ftr]


Dirinya mengatakan, hari ini kita melakukan kegiatan penertiban lagi di kawasan Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) tepatnya di Jalan Kakap.

“Lebih kurang ada sekitar 7 mobil yang kita kunci roda,” kata Aqil.

Untuk kunci roda ini, Aqil menjelaskan, bahwa pihak Dishub bekerjasama dengan Kepolisian Lalu lintas (Satlantas Polresta Banda Aceh dan Ditlantas Polda Aceh.)

“Nanti yustisial akan menggunakan E-Tilang, nanti bisa pembayarannya bisa di ATM dan nanti akan ada notif langsung ke pihak kita,” sebutnya.

Ia menjelaskan, sebenarnya untuk ketersediaan lahan parkir kita sudah memadai, hanya saja sebenanrnya kesadaran dan kepedulian daripada pengendara itu sendiri.

Dishub Banda Aceh lakukan penertiban kunci roda di kawasan RSUZA tepatnya jalan kakap, Selasa (21/12/2021). [Foto: Dialeksis/ftr]

“Kepedulian daripada masyarakat terkait rambu-rambu jalan, saya rasa itu saja,” sebutnya.

Untuk RSUZA, sejak pihak RSUZA menjadikan rumah sakit lamanya menjadi lahan parkir, kata Aqil untuk ketersediaan lahan parkir itu sudah memadai sekali.

“Namun seperti yang saya katakan tadi, kesadaran daripada pengendara saja, alasannya hanya sebentar atau mau cepat dan bermacam alasan,” kata Aqil.

Aqil mengatakan, bahwa ini juga berlaku untuk sepeda motor juga tidak hanya mobil saja. “Itu sekali rantai bisa sampai 10 unit,” katanya.

Sambungnya lagi, pihak Dishub Banda Aceh juga selama ini terus melakukan sosialisasi terkait hal-hal seperti ini. “Kita juga pasang spanduk, dan sebagainya. Salah satunya dikawasan Beurawe kita pasang spanduk,” sebutnya. 

Aqil mengatakan, sampai hari ini tentu juga ada penurunan angka daripada pengendara parkir liar ini.

Sosialisasi dari Dishub Banda Aceh terkait penertiban parkir liar di Kota Banda Aceh. [Foto: Dialeksis/ftr]

“Banda Aceh inikan ibukota Provinsi, banyak yang berkunjung kemari, hal-hal seperti ini bisa saja disebabkan karena itu juga, namun untuk masyarakat Banda Aceh sendiri itu sudah tahu, bahwa ada larangan terhadap parkir liar atau sembarangan ini, dan masyarakat kita juga sudah sadar akan hal-hal itu,” ucapnya.

Lanjutnya, inikan bisa saja disebabkan karena ketidaktahunya mereka dan faktor-faktor lainnya.

“Umumnya masyarakat kita sudah tahu semua dan kesadarannya juga cukup tinggi, dan terlebih itu angka penurunan pelanggar ini juga sudah menurun,” pungkasnya. [ftr]


Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda