Beranda / Berita / Aceh / Antisipasi Kecurangan, Polres Aceh Timur Lakukan Pengecekan SPBN dan SPBU

Antisipasi Kecurangan, Polres Aceh Timur Lakukan Pengecekan SPBN dan SPBU

Sabtu, 01 Februari 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Polres Aceh Timur mengecek SPBN di Kuala Idi (kiri) dan SPBU di wilayah kabupaten setempat (kanan). [Foto: kolase/Humas Res Atim]


DIALEKSIS.COM | Idi - Polres Aceh Timur bersama dengan UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur melakukan pengecekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Kuala Idi, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. 

Pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan pendistribusian dan kecurangan dalam pengisian serta transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang diperuntukkan bagi nelayan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara menyeluruh terhadap alat ukur, dispenser pengisian, dan tangki penyimpanan BBM yang dikelola oleh PT. Idi Bahari. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM yang memadai dan menjaga integritas transaksi penjualan kepada nelayan.

"Langkah ini merupakan upaya preventif untuk menghindari terjadinya praktik-praktik kecurangan yang merugikan nelayan. Kami berharap tidak ada penyalahgunaan dalam transaksi pembelian BBM," ujar Adi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (1/2/2025).

Setelah melakukan pengecekan, pihak Polres Aceh Timur menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya penyimpangan atau praktik curang di SPBN Kuala Idi.

Selain itu, pada hari yang sama, tim dari Polres Aceh Timur juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Aceh Timur. 

Pengecekan yang dipimpin oleh Kanit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur, Ipda Deva Reynaldi Wiraa, S.Tr.K.,M.H., bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan BBM.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa semua mesin di SPBU dalam keadaan tersegel dan tidak ada temuan yang mencurigakan. 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi dan distribusi BBM berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan lebih," ungkap Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.

Polres Aceh Timur mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di SPBU atau SPBN, guna menjaga transparansi dan keadilan dalam distribusi bahan bakar di wilayah tersebut. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI