kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Antisipasi kelangkaan, Dinas ESDM Aceh dan Pertamina Sidak Pangkalan Gas Bersubsidi

Antisipasi kelangkaan, Dinas ESDM Aceh dan Pertamina Sidak Pangkalan Gas Bersubsidi

Jum`at, 11 Oktober 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Nurdin, Sales Area Manajer Pertamina Surya Suganda, Kabid Migas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma saat di lokasi pangkalan gas elpiji di Setui. [Foto: dokumen untuk dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh bersama Pertamina dan Hiswana Migas Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kg bersubsidi, dalam rangka antisipasi kelangkaan dan memastikan pendistribusian tepat sasaran.

Kabid Migas di Dinas ESDM Aceh, Dian Budi Dharma mengatakan, sidak tersebut dilakukan juga sebagai salah satu respons atas informasi kelangkaan gas bersubsidi beberapa waktu lalu.

Selain itu, pihaknya juga menerima laporan gas LPG 3 kg bersubsidi tersebut dijual hingga Rp35 ribu per tabung dan itu jauh dari HET untuk Banda Aceh yang hanya Rp18 ribu per tabung.

"Maka hari ini kita melakukan sidak untuk memastikannya, tapi di pangkalan tadi tidak terjadi kelangkaan," kata Dian Budi Dharma, Kamis (10/10/2024).

Sementara itu, Sales Area Manager Aceh Pertamina Patra Niaga, Surya Suganda mengatakan dari hasil kunjungan tidak ada antrean dan stok masih aman di pangkalan.

Dia menyampaikan, dalam sidak bersama ini pihaknya bersama Dinas ESDM Aceh juga ingin melihat apakah konsumen gas bersubsidi benar-benar orang yang layak menerima atau tidak.

"Karena itu perlu dilakukan monitoring ke lapangan seperti ini sebagai bagian dari pengawasan, sehingga penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran," ujarnya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat agar melaporkan jika menemukan pangkalan LPG 3 kg melakukan pelanggaran seperti harga di atas HET atau memberikan gas kepada pengecer serta hal-hal lainnya.

"Karena nanti jika memang ditemukan pelanggaran atau menyalurkan ke pengecer dan sebagainya dengan batasan tidak wajar, kita akan memberikan sanksi sampai dengan menutup pangkalannya," kata Surya Suganda. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda