kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / APA-Jakarta Datangi KPK, Minta Korupsi di Aceh Jadi Prioritas Penindakan

APA-Jakarta Datangi KPK, Minta Korupsi di Aceh Jadi Prioritas Penindakan

Rabu, 23 Januari 2019 11:26 WIB

Font: Ukuran: - +

Nazarullah, Ketua Aliansi Pemuda Aceh Jakarta saat menunjukkan 3 poin utama untuk disampaikan kepada KPK terkait pemberantasan korupsi di Aceh, Selasa (22/1).

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Aliansi Pemuda Aceh Jakarta (APA Jakarta) mendatangi gedung KPK RI, Selasa (22/1). Tujuan kedatangan para pemuda Aceh di Jakarta ini untuk menyerahkan laporan dan pernyataan sikap terhadap langkah upaya pemberantasan korupsi di Aceh.

Dilansir dari siaran pers yang diterima dialeksis.com, Selasa (22/1) sore, setidaknya terdapat 3 poin utama dari laporan dan pernyatakan sikap yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Aceh Jakarta kepada KPK. 

Menurut Nazarullah, Ketua APA Jakarta, kehadirannya bersama sejumlah pemuda Aceh ke gedung KPK adalah sebagai bentuk upaya mendukung terhadap upaya pemberantasan korupsi di Aceh yang dipandang masih masif hingga berdampak bagi proses pembangunan serta menjadi faktor yang menyebabkan masyarakat Aceh terjerat oleh kemiskinan di tengah melimpahnya anggaran.

"Ini adalah bentuk keprihatinan dan kepedulian kita, serta peran aktif para pemuda Aceh untuk ikut menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang masih masif dan bedampak bagi buruknya kualitas pembangunan. Korupsi telah menjadi salah satu bagian utama masyarakat Aceh dijerat oleh kemiskinan akut dan tingginya pengangguran yang menjadi protret Aceh saat ini," ujar Nazarullah.

Setidaknya ada tiga poin utama yang menjadi tuntutan dari Aliansi Pemuda Aceh-Jakarta yang disampaikan kepada KPK terkait upaya bagi pemberantasan korupsi di Aceh, yaitu:

1. Meminta KPK memprioritaskan Aceh sebagai sasaran penindakan praktik tindak pelanggaran korupsi dengan menindaklanjuti sejumlah laporan yang telah dilaporkan kepada KPK oleh sejumlah elemen sebelumnya.

2. Meminta KPK untuk memantau dan mengusut atas segala indikasi terjadinya potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran pembangunan oleh pemerintah daerah di Aceh disejumlah SKPD dan SKPK.

3. Memprioritaskan pemantauan atas potensi praktik korupsi dan kolusi yang terjadi di DPRA serta mengusut tuntas bagi setiap potensi dan indikasi korupsi yang melibatkan anggota serta pimpinan DPRA, khususnya bagi kasus yang telah mencuat diranah publik. (rel)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda