kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / APPA Dukung Polda Aceh Usut Dana Hibah Rp15 M untuk Ormas dan OKP

APPA Dukung Polda Aceh Usut Dana Hibah Rp15 M untuk Ormas dan OKP

Selasa, 07 September 2021 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Inisiator APPA, Sulthan Alfaraby. [Foto: IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Pemuda Peduli Aceh (APPA) dukung Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk mengusut tuntas dana hibah Rp15 milyar untuk Ormas dan OKP di Aceh, Senin (06/09/2021). 

Inisiator APPA, Sulthan Alfaraby yang beberapa waktu lalu sempat mengirimkan sejumlah gerakan demonstrasi dalam hal penuntutan transparansi penggunaan dana hibah, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal hal ini sampai tuntas. 

"Tentu kita akan kawal hal ini. Sempat saya dengar hal-hal yang kurang enak, bahwa APPA telah diberikan sejumlah hadiah agar tidak memperjuangkan hal ini lagi. Saya tegaskan, APPA tidak pernah menerima negosiasi apapun dari pihak manapun, dan jika ada yang main diam-diam maka mereka adalah pengkhianat," ujar Sulthan kepada Dialeksis.com, Banda Aceh, Senin (6/9/2021). 

Sulthan juga mengapresiasi tindakan Polda Aceh terkait hal ini. Pihaknya juga mengatakan siap mengirimkan gerakan demonstrasi kembali apabila ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghalangi. 

"Kita mengapresiasi Kapolda Aceh dan kita juga akan menggalang kekuatan pemuda jika ada yang mencoba menghalangi terkait hal ini. Karena waktu lalu, kita di lapangan juga sudah meminta Polda Aceh untuk mengusut hal ini sampai selesai ke akar-akarnya," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Aceh sedang menyelidiki dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk 150 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang diberikan oleh Pemerintah Aceh melalui dana recofusing tahun anggaran 2020.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tim penyidik Polda Aceh sudah meminta keterangan terhadap lima orang dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA).

“Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh sudah meminta klarifikasi awal kepada yang bersangkutan, juga dikumpulkan alat bukti serta dokumen yang diperlukan berkenaan dengan hibah tersebut," jelasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda