kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Apresiasi Gebrakan Pj Gubernur, DPW SKP Provinsi Aceh Siap Dukung Program Pemerintah

Apresiasi Gebrakan Pj Gubernur, DPW SKP Provinsi Aceh Siap Dukung Program Pemerintah

Sabtu, 20 April 2024 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

Ketua DPW SKP Provinsi Aceh Teuku Zulkifli SPd. [Foto: for Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Usai pelantikan pada Maret 2024 lalu, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami terus melakukan gebrakan demi suksesnya perhelatan besar Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut yang akan dilaksanakan pada September 2024 mendatang.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan melobi para menteri sehingga akhirnya Pemerintah Pusat melalui Keputusan Presiden menetapkan ruas Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli dan Langsa - Lhokseumawe masuk dalam kategori pembangunan tahap III.

Hal ini pun diapresiasi oleh Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Setya Kita Pancasila (DPW SKP) Provinsi Aceh Teuku Zulkifli SPd kepada Dialeksis.com.

"Kita aspirasi buat Pak Pj Gubernur Aceh yang juga langsung membuat pertemuan dengan para SKPD untuk bisa mengkondisikan apa yang harus dilakukan oleh para kepala dinas di Aceh," ucap Teuku Zulkifli.

Pihaknya mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan Pj Gubernur Aceh antara lain dengan membuat pertemuan dengan legislatif.

"Sehingga kerja sama dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif mendapat kepercayaan kembali di mata masyarakat Aceh," ucapnya.

Teuku Zulkifli juga menyampaikan bahwa di kalangan pecinta olahraga juga mengharapkan agar pelaksanaan PON Aceh-Sumut yang perdana digelar di Aceh menjadi tontonan yang menarik dengan kehadiran para atlit seluruh Indonesia di bumi Aceh, sehingga akan menimbulkan multiplier effect kepada Aceh.

"Kami siap mendukung dan berkolaborasi menjaga program program pemerintah di Aceh sesuai dengan visi misi Dewan Pembina serta Ketum SKP Pusat, sehingga semua program pemerintah di Aceh berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," pungkasnya. [by]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda