Arwin Mega Akan Pimpin DPRK Aceh Tengah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Takengon – Arwin Mega dipercayakan PDIP untuk menjadi ketua DPRK. DPP PDIP sudah mengeluarkan surat yang mempercayakan Arwin Mega sebagai ketua defenitif di lembaga terhormat itu.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Dialeksis.com, Sabtu (21/9/2019), ketua umum Megawati Soekarnoputri dan sekretarisnya Hasto Kristiyanto, sudah menanda tangani surat tentang penetapan dan pengesahan calon ketua DPRK Aceh Tengah.
Dalam suratnya DPP PDIP tertanggal 4 September 2019, nomor; 388/INDPP/IX/2019, DPP PDIP mengesahkan dan menetapkan Arwin Mega sebagai calon ketua DPRD Aceh Tengah priode 2019-2024 yang diajukan PDIP yang diajukan PDI Perjuangan.
DPP juga mengintruksikan kepada seluruh jajaran structural partai, DPD PDIP Aceh Tengah untuk mengajukan, mengamankan, dan memperjuangkan terpilihnya Arwin Mega sebagai ketua DPRK. Kepada mereka yang tidak mengindahkan instruksi ini dan melakukan aktivitas diluar intruksi ini akan dikenakan sanksi organisasi.
Ketua DPD PDI Aceh Tengah, Firdaus, ketika dikonfrimasi Dialeksis.com, tentang surat DPP PDIP yang memutuskan Arwin Mega sebagai ketua DPRK, membenarkan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.
"Benar, saya juga mendapatkan informasi, Arwin Mega yang diputuskan partai sebagai ketua DPRK Aceh Tengah. Namun sampai saat ini saya belum melihat suratnya," sebut Firdaus, Sabtu (21/9/2019) menjawab Dialeksis.com.
PDIP Aceh Tengah pada Pileg 2019 mampu mengantarkan 5 kader terbaiknya duduk di kursi DPRK dan meraih jabatan ketua DPRK. Sementara Golkar yang lima tahun lalu menjadi ketua, kini mendapatkan jabatan wakil. Jabatan wakil ketua lainya diraih Gerindra.
Saat ini ketua sementara DPRK Aceh Tengah dijabat oleh Samsuddin. DPD PDIP Aceh Tengah selain mengusulkan Samsuddin sebagai ketua sementara, juga mengusulkanya sebagai calon ketua DPRK defenitif bersama Arwin Mega. DPP PDIP memutuskan Arwin Mega sebagai ketua DPRK. (baga)