kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Asisten I Lantik Dewan Hakim MTQ Aceh ke 34 tahun 2019

Asisten I Lantik Dewan Hakim MTQ Aceh ke 34 tahun 2019

Minggu, 22 September 2019 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Asisten I Setda Aceh, DR. M. Jafar, SH, M.Hum,  melantik Dewan Hakim MTQ Aceh XXXIV tahun 2019 di Aula Kantor Bupati Pidie, Sigli, 20/9/2019.


DIALEKSIS.COM | PIDIE - Asisten I Pemerintah Aceh bidang pemerintahan dan keistimewaan Aceh M Jafar, melantik 113 Dewan Hakim Musabaqah Tillawatil Qur'an (MTQ) Aceh ke XXXIV tahun 2019, di kantor Bupati Pidie, Sabtu, 21/9.

Dewan Hakim yang beranggotakan 113 orang tersebut terbagi dalam 11 bidang/cabang perlombaan yang diketuai oleh H Azman Ismail.

Kepada Dewan Hakim, M Jafar mengatakan, bahwa Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih yang ditugas oleh rakyat melalui pemerintah Aceh untuk memelihara dan menjaga kesucian Al-Quran melalui pelaksanaan MTQ ke 34 yang dilaksanakan di Kabupaten Pidie.

Ia menegaskan, pengukuhan tersebut, dilakukan sebagai bentuk komitmen dan penegasan ulang terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Hakim MTQ yang dilakukan secara transparan, tanpa memihak, serta senantiasa menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugasnya.

"Berilah penilaian yang adil dan tidak diskriminatif, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dalam even mulia ini," kata Jafar.

Sebagai muslim, ia meyakini bahwa beban tugas para Dewan Hakim tersebut memiliki tanggung jawab yang berat baik di dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, Jafar berharap kepada Dewan Hakim agar dapat bekerja dengan baik, jujur, profesional dan objektif.

Selain itu, Ia menambahkan, pelaksana MTQ tersebut bertujuan untuk menjaga dan merawat kesucian Al-Quran dan juga sebagai media untuk mencetak generasi Qur'ani penerus estafet umat muslim di dunia khususnya di Aceh. (pd/rel)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda