kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Atasi Persoalan Anak, Ini Solusi yang Ditawarkan Pemerintah Aceh

Atasi Persoalan Anak, Ini Solusi yang Ditawarkan Pemerintah Aceh

Jum`at, 23 Agustus 2019 11:19 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, menyebutkan pemerintah Aceh punya cara mengatasi persoalan yang dialami oleh anak-anak di Serambi Mekkah. Upaya tersebut adalah untuk menekan angka stunting serta kekerasan yang dialami oleh anak.

"Kita melakukan berbagai upaya, di antaranya kita terus mencoba untuk meningkatkan cakupan imunisasi dasar dan lanjutan yang melibatkan sektor terkait termasuk tokoh agama," kata Dyah dalam Stategic Moment of Reflection yang diselenggarakan oleh UNICEF Indonesia di hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Kamis (22/08/2019).

Dyah menyebutkan, lewat PKK, pemerintah juga menginisiasi pembentukan Rumah Gizi Gampong. Tujuannya adalah untuk memprioritaskan pemberian makanan bergizi kepada balita.

"Dan ketiga adalah meningkatkan program desa ramah anak terkait perlindungan anak," ujar Dyah.

Apa yang dilakukan pemerintah Aceh, kata Dyah adalah untuk mengatasi persoalan yang ditimbulkan pada anak di masa belia serta melindungi mereka hingga usia dewasa. Apalagi dari data yang ada disebutkan bahwa 1 dari 3 anak Aceh masih menderita stunting. Kematian ibu dan bayi juga masih tinggi, serta rendahnya cakupan imunisasi disebabkan oleh penolakan imunisasi itu sendiri dari masyarakatnya.

Belum lagi dengan kasus kekerasan terhadap anak. Di mana kasus kekerasan terhadap anak yang masih tinggi. Namun Dyah optimis, pemerintah Aceh mampu menekan kasus tersebut sehingga secara perlahan bisa berkurang bahkan tidak terjadi lagi.

"Kami dalam hal ini PKK Aceh terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka mau membawa anak untuk diimunisasi," kata Dyah. "Aparat hukum juga kita minta untuk memberikan hukuman yang berat bagi pelaku (yang melakukan tindakan menyimpang atas anak) sehingga memang tidak lagi terlintas di benak (pelaku) untuk melakukannya."

Selain itu, Dyah berharap Peraturan Gubernur Nomor 14/2019 terkait Rumah Gizi Gampong diharapkan mampu melakukan pencegahan dan penanggulangan Stunting terintegrasi di Aceh.

"Dan tentu saja PKK didukung oleh Pemerintah Aceh akan terus melakukan penanganan-penangan terkait isu di atas. kedepan, diharapkan tiga isu tersebut tidak ada lagi di Aceh, seusai dengan 15 program unggulan Aceh Hebat," kata Dyah.

Istri Plt Gubernur Aceh itu juga mendorong agar masyarakat meningkatkan kesadarannya sehingga mereka malu membuang air besar di sembarang tempat. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengatasi masalah sanitasi yang masih buruk. [pd]


Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda