Aturan Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP Dinilai Kurang Efektif
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
[Foto: For Dialeksis]
Oleh karena itu, kata Arnif, pengawasan dari pemerintah juga penting dilakukan terhadap para penjual gas LPG 3 Kg agar harga jualnya tidak mencekik masyarakat yang membutuhkan.
Hal penting lainnya, menurut Arnif, untuk memberikan akses kemudahan bagi masyarakat Gampong mendapatkan gas LPG dengan harga resmi, maka sebaiknya pemerintah harus membuka dan menyediakan Agen resmi di setiap Gampong.
“Selain membuka akses yang mudah bagi masyarakat juga memberikan kemudahan dalam pengawasan karena pembeli LPG sudah terdaftar sebagai warga di Gampong tersebu,” tutupnya.
Untuk diketahui, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP ini akan berkembang secara bertahap, mulai dari level pangkalan resmi Pertamina, hingga akan diwajibkan di warung-warung atau agen LPG. Pemerintah bersama Pertamina nantinya juga akan memanfaatkan aplikasi MyPertamina untuk distribusi LPG 3 kilogram. [Nor]