kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Azhari Cagee Sebut Keterlibatan GAM Dalam Revisi UUPA Hukumnya Wajib

Azhari Cagee Sebut Keterlibatan GAM Dalam Revisi UUPA Hukumnya Wajib

Minggu, 05 Desember 2021 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee. [Foto: IST] 


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam perayaan Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ke-45 kemarin, Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al-Haytar melalui pidato tertulis meminta semua pihak untuk bersatu dalam menghadapi upaya Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Secara tersirat, Wali Nanggroe juga meminta agar mantan kombatan GAM dilibatkan dalam upaya revisi regulasi tersebut.

Juru Bicara (Jubir) Komite Peralihan Aceh (KPA), Azhari Cagee menegaskan, Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki yang kemudian diteruskan dengan UUPA merupakan solusi penyelesaian konflik antara Republik Indonesia dengan GAM.

Menurutnya, sudah sewajarnya Wali Nanggroe meminta Panitia Khusus (Pansus) Revisi UUPA untuk melibatkan mantan GAM dalam upaya pembaharuan regulasi tersebut. Bahkan, tegasnya lagi, keterlibatan mantan GAM dalam revisi UUPA ini adalah wajib.

"Solusi perdamaian yang terjadi merupakan hasil perundingan dari Pemerintah Republik Indonesia dengan GAM. Kalau tidak dilibatkan, maka kewenangan yang Aceh miliki sebagaimana terkandung dalam MoU dan UUPA, nanti kita takutkan akan lari dari kesepakatan awal," kata Azhari kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Minggu (5/12/2021).

Azhari menjelaskan, tujuan permintaan keterlibatan mantan GAM dalam Revisi UUPA ialah agar mantan kombatan bisa mengawal dan mengontrol perkembangan revisi. Sehingga kewenangan yang Aceh miliki tidak akan kecolongan pada pembaharuan UUPA yang baru nantinya.

Adapun keterlibatan mantan GAM dalam mengawal revisi UUPA ini, menurut Azhari harus jalur khusus. Dimana Pansus Revisi UUPA berkoordinasi langsung dengan mantan GAM tanpa perwakilan dari pihak lain.

"Setelah Pansus menerima masukan dan pembahasan dengan GAM, terserah nanti dari DPR RI, apakah nanti mau panggil Pemerintah Aceh, mau panggil DPRA, terserah! Intinya, GAM wajib dilibatkan dalam revisi UUPA," ungkapnya.

Di sisi lain, Jubir KPA itu mengatakan, pihaknya telah menyampaikan instruksi, himbauan serta koordinasi dengan KPA se-Aceh untuk mengawal upaya Revisi UUPA.

Dimana sistem koordinasi menggunakan sistem komando. Dalam artian, perintah atasan tetap terkoordinasi dengan baik sampai ke jalur terbawah.

"Kita sudah sampaikan ke KPA seluruh Aceh, karena zamannya sudah canggih, baik melalui pdf, video call, itu telah kita sampaikan, dan wajib dibahas dalam acara peringatan Milad GAM yang ke-45 kemarin. Kita berkoordinasi dengan KPA se-Aceh menggunakan sistem komando," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda