Bahas Kriteria Asnaf Riqab, BMA Perlu Menggelar Muzakarah Ulama Internasional
Font: Ukuran: - +
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal. [Foto: dok. BMA]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menyadari adanya kesulitan dalam menentukan makna dan kriteria yang tepat untuk asnaf Riqab dalam konteks kekinian. Oleh karena itu, BMA butuh dukungan dari stakeholder pemerintah Aceh lainnya untuk mengadakan Muzakarah Ulama Internasional guna membahas dan merumuskan makna asnaf Riqab yang aplikatif.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal, Rabu (13/9/2023) mengatakan, zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Salah satu kelompok yang berhak menerima zakat adalah asnaf Riqab, yang merupakan bagian dari kelompok yang membutuhkan bantuan zakat. Namun, dalam kondisi saat ini, masih terdapat kesulitan dalam menentukan makna dan kriteria Riqab yang sesuai dengan konteks sosial kekinian.
Menurut Haikal untuk mengatasi masalah ini, BMA dan pemerintah Aceh perlu mengadakan Muzakarah Ulama Internasional yang melibatkan ulama dari berbagai negara dan ahli terkait.
"Muzakarah ini akan membahas dan memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang makna dan kriteria Riqab yang relevan dengan kondisi sosial saat ini," kata Haikal.
Tujuan dari muzakarah ini adalah untuk menghasilkan rumusan yang jelas dan aplikatif mengenai Riqab. Dengan begitu, BMA dan pemerintah Aceh dapat mengetahui dengan tepat mana yang termasuk dalam asnaf Riqab dan dapat mendistribusikan zakat dengan lebih efektif dan efisien.
Ia menambahkan dalam muzakarah ini, para ulama dan ahli akan menggunakan pemahaman tentang konteks sosial dan perkembangan masyarakat untuk merumuskan kriteria Riqab yang sesuai dengan kondisi yang ada. Dengan demikian, zakat yang dikumpulkan dan disalurkan dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam masyarakat dan secara langsung membantu kelompok yang membutuhkan.
"Kita berharap bahwa melalui muzakarah ini, dapat mempertegas makna dan kriteria asnaf Riqab yang relevan dengan kondisi sosial kekinian. Hal ini akan membantu dalam memastikan bahwa zakat yang dikumpulkan dan disalurkan dapat benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. [BMA]