kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bahas Lahan untuk Mantan Kombatan, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Menteri ATR/BPN

Bahas Lahan untuk Mantan Kombatan, Pj Gubernur Aceh Penuhi Undangan Menteri ATR/BPN

Rabu, 24 Agustus 2022 21:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Gubernur Aceh,Achmad Marzuki didampingi Ketua DPRA Saiful Bahri, Anggota DPRA Purnama Setia Budi dan Kadis Pertanahan Aceh Sunawardi, foto bersama saat melakukan pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2022). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki memenuhi undangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, untuk membahas lebih lanjut seputar masalah lahan untuk mantan kombatan sebagai salah satu butir yang tertuang dalam nota kesepahaman MoU Helsinki

“Sampai di sana, kita membahas dan meminta dukungan serta bantuan Bapak Menteri agar perjanjian MoU Helsinki tentang kewajiban Pemerintah Pusat memberi tanah kepada mantan kombatan GAM (Gerakan Aceh Merdeka),” kata Achmad Marzuki dalam pertemuan dengan Menteri ATR/BPN di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Hal itu, kata Pj Gubernur Aceh, juga tertuang dalam butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah RI terkait reintegrasi ke masyarakat yang terdapat dalam poin 3.2 Reintegrasi ke dalam masyarakat. 

“Dalam poin tersebut dengan nomor 3.2.5. berbunyi Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yahya, Anggota DPRA dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Kepala Dinas Pertanahan Aceh Ir Sunawardi MSi.

Pj Gubernur Aceh merincikan, ada sebanyak 3.000 orang para Kombatan GAM yang ditargetkan untuk pemberian lahan tersebut, dengan rincian tanahnya seluas 6 ribu hektar yang sudah tersedia.

Selain itu, ia juga menyingung terkait dengan penyediaan transmigrasi lokal di seluruh Kabupaten di Aceh yang nantinya diperuntukkan untuk masyarakat, baik bagi kombatan GAM dan juga kepada korban bencana alam. 

“Transmigrasi ini dirasa penting untuk memecah kemiskinan yang ada di Aceh. Sebagian masyarakat yang berada di daerah miskin nantinya dipindahkan ke daerah lain dengan adanya transmigrasi lokal ini,” ujar dia.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sangat mendukung dengan permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh. Bahkan ia langsung memerintahkan Dirjen dan Kanwilnya supaya menuntaskan hal tersebut, terutama terkait dengan penyerahan tanah kepada kombatan GAM. 

“Untuk itu kita menargetkan akhir tahun ini akan tuntas. Dan saya akan hadir saat penyerahan tanah kepada 3 ribu mantan Kombatan GAM. Kita juga siap untuk membantu transmigrasi lokal untuk masyarakat Aceh,” ujarnya. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda