DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Kota Banda Aceh mulai Senin, (18/08/2025) menyalurkan zakat dari muzakki (pemberi zakat) kepada mustahik (penerima zakat) dari Fakir Uzur dan Miskin Lansia.
Penyerahan zakat kepada Fakir Uzur dan Miskin Lansia secara simbolis diserahkan langsung oleh Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza-Sa'aduddin, SE didampingi Ketua dan anggota Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh serta ikut bersama semua Tenaga Profesional (Tenprof) serta ASN di jajaran BMK Banda Aceh.
Penyerahan secara simbolis dana zakat ini dilaksanakan di Gampong Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam. Tampak juga hadir Pj. Geuchik Lambaro Skep dan Sekdes serta beberapa tokoh masyarakat Lambaro Skep lainnya.
Dalam penyaluran secara simbolis tersebut juga hadir Ketua Komisi VII DPR Aceh. H. Ilmiza Sa'aduddin Djamal, MBA dan anggota DPRK Banda Aceh, Faisal Ridha.
Di sela-sela penyaluran dana zakat tersebut, Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE mengatakan, dana zakat yang disalurkan tersebut berasal dari muzakki dari Banda Aceh yang dikelola oleh BMK Banda Aceh.
"Dana zakat ini berasal dari muzakki yang dikelola oleh Baitul Mal Kota Banda Aceh dan diserahkan kepada mustahik sesuai juknis yang ada," ujarnya.
Walikota Illiza berpesan kepada semua penerima zakat di Banda Aceh agar mempergunakannya dengan baik.
"Gunakan zakat ini dengan baik, dan kepada yang diberikan kelapangan rizki oleh Allah seperti para pengusaha dan pembisnis di Banda Aceh agar dapat membayar zakat, infak dan sedekah di Baitul Mal Kota Banda Aceh, " imbau Illiza.
Sementara itu, Ketua Badan Baitul Mal Banda Aceh. Dr. Tgk. Yusuf Al-Qardhawy, M.H menyatakan, jumlah mustahik zakat dari Fakir uzur dan miskin lansia yang akan diberikan dalam bentuk uang tunai pada bulan Agustus ini sebanyak 679 orang.
"Untuk Fakir Uzur sebanyak 328 orang dan 351 orang dari Miskin Lansia. Untuk Fakir Uzur diberikan lima ratus ribu perbulan dan Miskin Lansia sebanyak empat ratus ribu perbulan. Jumlahnya yang disalurkan bulan Agustus ini mencapai 679 orang," ujar Dr. Yusuf.
Dr. Yusuf menyampaikan penerima adalah mereka yang telah diverifikasi secara faktual oleh Tim yang dibentuk oleh BMK Banda Aceh semuanya akan disalurkan pada bulan Agustus tahun ini
"Bagi yang sudah diverifikasi oleh Tim BMK Banda Aceh dan memenuhi syarat semuanya akan disalurkan dalam bulan Agustus ini. Sabar bagi belum mendapatkan karena Tim Baitul Mal Banda Aceh akan datang menyerahkan langsung ke rumah para mustahik dalam dua atau tiga hari ini,” pungkas alumnus Program Doktor Ilmu Hukum USK Banda Aceh ini.[]