Banda Aceh Dapat Fasilitas PEN 60 Miliar dari Menkeu RI
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh mendapatkan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 60 miliar dari pemerintah pusat.
Dokumen perjanjian kerja sama (MoU) pinjaman tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) Edwin Syahruzad di Jakarta, Jumat (13/11/2020).
PT SMI sendiri merupakan salah satu Special Mission Vehicles (SMV) di bawah Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan dan penyiapan proyek infrastruktur nasional.
Wali Kota Aminullah mengatakan, dana sebesar Rp 60 miliar itu akan digunakan untuk membantu mendorong pertumbuhan ekonomi Banda Aceh yang sempat melemah akibat pandemi Covid-19. “Alhamdulillah, hari ini kita mendapat bantuan pinjaman dana dari pemerintah pusat melalu PT SMI.”
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada Banda Aceh, termasuk di saat-saat sulit pandemi Covid-19. “Terima kasih kepada Pak Jokowi, Menteri Keuangan, dan PT SMI yang telah meng-approve Banda Aceh sebagai salah satu penerima dana ini,” katanya.
Pihaknya pun, kata Aminullah, siap melaksanaan program-program pemulihan ekonomi dalam rangka mendukung kebijakan keuangan daerah untuk penanganan pandemi Covid-19. “Insyaallah dengan tambahan dana ini, upaya kita untuk bangkit melawan pandemi akan semakin mudah,” katanya lagi.
Selain untuk penanganan langsung Covid-19, berbagai program bakal dikerjakan dari hasil pinjaman PEN ini, di antaranya untuk kegiatan peningkatan infrastruktur pengendalian banjir, kegiatan peningkatan infrastruktur layanan air minum. (*)