kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Banda Aceh Kembali Raih WTP Ke-13 Kalinya

Banda Aceh Kembali Raih WTP Ke-13 Kalinya

Rabu, 02 Juni 2021 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Kabag Hukum Setdako Banda Aceh, Mukhsin[Dok. bandaacehkota.go.id]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemko Banda Aceh Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) 2020. Kabag Hukum Setdako Banda Aceh, Mukhsin mengatakan bahwa predikat ini menjadi yang ke-13 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009, Rabu(02/06/2021).

“Alhamdulillah dari pemeriksaan BPK bahwa pengelolaan Keuangan Pemko Banda Aceh sudah memenuhi standar akuntansi keuangan publik sesuai dengan perundang-undangan," ujarnya.

Dirinya mengatakan, bahwa semua catatan dan hasil audit BPK-RI terhadap Pemko Banda Aceh telah ditindaklanjuti sesuai arahan dari BPK-RI termasuk dalam pemberian tunjangan kepada Kepala Daerah.

“Alhamdulillah semua catatan dan arahan auditor telah dipatuhi dan dijalankan, sehingga Banda Aceh kembali mendapatkan WTP ke 13 kalinya secara berturut-turut," pungkasnya. [HBA]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda