Beranda / Berita / Aceh / Banda Aceh Terima Penghargaan dari KPK RI dengan MCP Tertinggi

Banda Aceh Terima Penghargaan dari KPK RI dengan MCP Tertinggi

Kamis, 10 Februari 2022 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS COM | Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI atas indeks kinerja pencegahan korupsi tertinggi di Provinsi Aceh sepanjang tahun 2021 dengan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) 87,14 persen.


Nilai MCP 2021 yang diberikan oleh Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK untuk Banda Aceh tersebut berada di atas capaian akumulatif MCP pemerintah kabupaten/kota se-Aceh (72.2), dan pemerintah provinsi (84,5).


Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK-RI Nawawi Pomolango kepada Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman pada Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Pedoman MCP 2022 di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (9/2/2022).


Wali Kota Aminullah pun mengucap syukur atas penghargaan yang disebutnya sangat berharga bagi Pemko Banda Aceh. “Syukur alhamdulillah penilaian MCP oleh KPK, menempatkan Banda Aceh di peringkat pertama dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, yakni 87,14 persen,” ujarnya usai menerima penghargaan.


Aminullah mendedikasikan penghargaan bergengsi itu bagi jajaran pemerintahannya dan warga kota. “Alhamdulillah apresiasi dari KPK ini sangat berharga dan membanggakan, sekaligus menjadi pelecut semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Aminullah lagi.


Menurutnya, prestasi itu merupakan buah kerja keras mendorong Pemko Banda Aceh dan dukungan dari masyarakat dan pemangku kepentingan terkait. “Ini wujud azas sesuai dengan informasi publik, transparansi, transparansi, akuntabilitas, dan publisitas yang kami gunakan selama ini di semua tingkatan,” lagi.


Sebagai informasi, MCP merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan wilayah.


Program intervensi area kedelapan MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.


Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh Taqwallah bersama seluruh bupati dan wali kota se-Aceh menyambut komitmen di hadapan Pimpinan KPK RI untuk meningkatkan capaian MCP 2022 pada delapan area intervensi.


Selain para bupati dan wali kota, rapat koordinasi itu juga diikuti Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya, para Sekda dan Kepala Inspektorat seluruh kabupaten/kota, dan jumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). 

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda