Bandar Narkoba Jaringan Aceh Ditembak Mati di Jawa Timur
Font: Ukuran: - +
Rizal Imran (kiri), kaki tangan Jufri ]jaringan bandar narkoba Aceh-Jatim saat diinterogasi Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim. (Foto: Jatimnow)
DIALEKSIS.COM | Jawa Timur - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menembak mati seorang bandar narkotika jaringan Aceh-Jatim yang bermukim di Sidoarjo.
Ia terpaksa ditembak, lantaran melarikan diri saat ketahuan menyimpan sabu seberat 1 kg. Pelaku diketahui bernama Jufri Ahmad (38), warga Aceh yang indekos di kawasan Tropodo, Sidoarjo.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ini terjadi pada Senin (23/92019) malam. Awalnya petugas BNNP Jatim menangkap tersangka Rizal Imran (26), warga Aceh yang merupakan orang suruhan dari Jufri di Jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Dikutip dari merdeka.com, pelaku mengaku jika narkoba tersebut dibeli dari tersangka Jufri. Dari sana petugas BNNP Jatim menangkap pelaku Jufri di indekos. Namun saat akan ditangkap pelaku kabur yang membuat polisi terpaksa melepaskan tembakan ke arah Jufri setelah tiga kali tembakan peringatan ke udara tidak digubris.
Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Candra mengatakan, petugas BNNP Jatim sempat membawa pelaku ke RS Bhayangkara namun nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan. "Kami mengamankan satu tersangka bernama Rizal Imran yang masih diperiksa," ucap Wisnu, Selasa (24/9/2019).
Wisnu menjelaskan bahwa pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh. Mereka diketahui beroperasi di wilayah Jatim, dengan mendistribusikan narkotika di beberapa daerah di Jawa Timur.
"Tersangka Jufri ini yang menggerakkan Rizal untuk mengambil dan mendistribusikan narkoba tersebut," ujarnya. (mr)