kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bangunan Melebihi Batas IMB, Satpol PP Bireuen Lakukan Pembongkaran

Bangunan Melebihi Batas IMB, Satpol PP Bireuen Lakukan Pembongkaran

Jum`at, 13 November 2020 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
[IST]

DIALEKSIS.COM | Bireuen - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Bireuen, dibantu personel TNI-POLRI, mengerahkan satu unit alat berat jenis Beko Loder, membongkar bangunan melebihi batas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di belakang toko.

Penertiban bangunan tambahan seperti kamar mandi permanen yang bersambung dengan kontruksi utama toko, selama ini menutup lorong tembus dari jalan Jati dan jalan Listrik Kota Bireuen, berlangsung Kamis (12/11/2020) siang hingga sore.

“Sebelum kita bongkar sudah kita surati pemilik toko, dari pemilik meminta untuk dibongkar Pemda, hari ini pembongkaran bangunannya berjalan lancar,” ujar Kasatpol PP dan WH, Chairullah Abed SE Jumat (13/11/2020) sore.

Dijelaskan, pembongkaran bangunan itu untuk kepentingan akses bagi masyarakat umum, dan setelah bersih ke depan ditata untuk jalan. “Setelah dibongkar ternyata jalannya lebar sekali hampir empat meter,” ujar Kasatpol PP dan WH.

Diimbau setelah selesai pembersihan agar jangan ada yang menambah bangunan. 

“Akses jalan lorong itu untuk kepentingan kita bersama, dan jika terjadi kebakaran ada akses masuk untuk armada pemadam kebakaran ke lokasi, ini demi keselamatan jiwa juga,” tutup Chairullah Abed. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda