kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bawaslu RI Pastikan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Aceh

Bawaslu RI Pastikan PSU Berjalan Sesuai Prosedur di Aceh

Rabu, 21 Februari 2024 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty. [Foto: Naufal Habibi/Dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Aceh berjalan sesuai prosedur.

"Kedatangan kami ke Aceh ini untuk memastikan proses PSU yang berjalan itu sudah sesuai dengan prosedur, tata cara dan mekanisme yang memang harus diberlakukan," kata Lolly kepada awak media, Rabu (21/2/2023).

Lolly Suhenty yang didampingi Ketua dan anggota Panwaslih Aceh mengunjungi posko monitoring tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Sekretariat Panwaslih Aceh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/2/2024). 

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di 16 TPS yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

"Kita memang sama-sama tau dari rekomendasi Bawaslu Aceh yang merekomendasikan PSU ada sebanyak 35 rekomendasi. Yang sudah keluar jadwalnya ada 16 titik sehingga yang lainnya masih dalam proses untuk ditindaklanjuti oleh KIP Aceh," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa bagi Bawaslu penting memastikan proses PSU yang berjalan ini tidak mengalami hambatan, gangguan maupun kesalahan-kesalahan. 

Dalam hal ini, mengingat PSU tidak boleh terjadi dua kali, PSU hanya boleh satu kali maka ini harus dipastikan tidak ada kesalahan sekecil apapun dalam proses PSU. 

"Pada prinsipnya PSU menjaga kemurnian hak pilih dan tidak boleh ada hal-hal yang tidak pada prinsipnya dan aturannya untuk menghilangkan hak pilih orang lain," pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda