Jum`at, 30 Mei 2025
Beranda / Berita / Aceh / Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara

Bea Cukai Lhokseumawe Bersama Satpol PP-WH Gempur Rokok Ilegal di Aceh Utara

Selasa, 27 Mei 2025 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kantor Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara menggelar Operasi Pasar dalam rangka mendukung Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2025. [Foto: dok. BC Aceh]


DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kantor Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara menggelar Operasi Pasar dalam rangka mendukung Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2025. Operasi ini dilaksanakan pada 19 - 23 Mei 2025 dan menyasar langsung warung serta toko eceran di wilayah Aceh Utara.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menekan peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan penyuluhan langsung kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan barang kena cukai berupa rokok secara melanggar ketentuan.

“Operasi ini tidak hanya berfokus pada pengawasan dan penindakan, tapi juga sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan larangan peredarannya,” ungkap Vicky.

Tim gabungan menyampaikan informasi tentang jenis-jenis pelanggaran, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, dan penggunaan pita cukai bekas. Para pedagang diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta dampak negatif rokok ilegal terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.

Operasi serupa akan terus digelar secara berkala oleh Bea Cukai Lhokseumawe di berbagai wilayah kerja sebagai bagian dari upaya preventif dan represif menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Vicky juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan dengan tidak membeli, menjual, atau menyimpan rokok ilegal, serta segera melaporkan kepada Bea Cukai atau aparat berwenang apabila menemukan pelanggaran.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan. Mari bersama kita jaga kepatuhan demi negara dan ekonomi yang sehat,” pungkasnya. [ameh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
hardiknas