Beranda / Berita / Aceh / Begini Respon Pemerintah Aceh Terkait Status Daerah Miskin

Begini Respon Pemerintah Aceh Terkait Status Daerah Miskin

Kamis, 03 Februari 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zakir

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (2/2/2022) merilis data terbaru terkait angka kemiskinan. Berdasarkan Data BPS itu, Aceh kembali ditempatkan sebagai provinsi termiskin di Sumatera, dan nomor 5 di Indonesia.

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Aceh, Dadan Supriadi mengatakan jumlah penduduk miskin Aceh periode Maret-September 2021 secara persentase naik 0,20 poin menjadi 15,53 persen. Secara angka, penduduk miskin bertambah 16.020 orang, sehingga per September 2021 jumlah penduduk miskin di Aceh sebanyak 850.260 orang.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Aceh mengatakan, bila merujuk pada data yang dirilis BPS memang angka kemiskinan di Aceh mengalami stagnasi di angka 15 persen, meski ada sedikit penambahan digit desimal. Hal ini menurut Pemerintah Aceh, tak lepas dari kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Aceh, Indonesia dan dunia.

“Kalau kita merujuk pada data survey BPS memang trend angka kemiskinan Aceh terjadi stagnasi pada angka 15 persen, walau tahun ini adanya penambahan digit desimal terkait penambahan angka kemiskinan. Menurut rilis BPS paling nampak pada permasalahan konsumsi beras dan rokok. Kita belum paham juga maksud BPS apakah semakin tinggi laku rokok maka dapat meningkatkan kemiskinan?,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, kepada Dialeksis.com, Kamis (3/2/2022).

“Tapi intinya angka kemiskinan Aceh terjadi stagnasi. Salah satu hal tentu pada periode pemerintahan kali ini akibat hantaman pandemi global covid19. Dan ini berlaku mendunia, tidak hanya Aceh, tentu nasional dan kabupaten kota,” sambung MTA.

Lanjut MTA, Pemerintah Aceh akan melakukan langkah-langkah konkrit bersama kabupaten/kota untuk menurunkan angka kemiskinan. Langkah konkrit tersebut, menurut MTA, termasuk penyusunan Rencana Pembangunan Aceh (RPA) 2023-2026 yang baru saja dilakukan finalisasi draf-nya bersama Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).

“Pemerintah Aceh akan lakukan langkah-langkah konkrit bersama pemerintah kab/kota sejak Musrembang kali ini menghadapi anggaran 2023, apalagi dengan Inmendagri No.70/2021 yang memerintahkan kita untuk menyusun Rencana Pembangunan Aceh (RPA) secara komprehensif. Dan saat ini kita telah selesaikan Draft RPA bersama Kemendagri dan akan kita gelar Forum Konsultasi Publik pada Selasa 8 Februari ini,” kata Muhammad MTA.

“Sebenarnya stagnasi angka kemiskinan ini ada semacam kemampuan kita, terutama masyarakat dalam menghadapi pandemi global. Kita mampu bertahan ditengah hancurnya ekonomi dunia. Insya Allah dengan kebijakan anggaran yang memprioritaskan pemberdayaan ekonomi masyarakat kedepan kondisi ini akan membaik,” kata Jubir Pemerintah Aceh itu.

Dia menekankan perlunya penanganan secara komprehansif bersama kabupaten/kota terkait masalah kemiskinan ini. Karena, angka kemiskinan itu merupakan akumulasi kondisi masyarakat dari kabupaten/kota.

“Penting kita lakukan penanganan bersama kab/kota secara komprehensif, karena apa yang dirilis BPS merupakan akumulasi kondisi masyarakat kita seluruh Aceh, yang tentu bersentuhan langsung dengan program-program spesifik dari Anggaran Kab/kota,” sebutnya.

“Termasuk pendampingan kita bersama kab/kota terhadap Dana Desa, yang seharusnya memberikan dampak ekonomi paling mendasar di gampong-gampong,” demikian pungkas MTA. [Zakir]

Keyword:


Editor :
Zakir

riset-JSI
Komentar Anda