kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe Jadi Tempat Persinggahan Rohingya, Ini Kata Perkumpulan Suaka

Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe Jadi Tempat Persinggahan Rohingya, Ini Kata Perkumpulan Suaka

Selasa, 29 November 2022 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Ketua Perkumpulan Suaka, Atika Yuanita Paraswaty. [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kemenkumham RI menyetujui penggunaan bekas Kantor Imigrasi di Lhokseumawe dijadikan sebagai tempat penampungan sementara pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perkumpulan Suaka, Atika Yuanita Paraswaty mengatakan, pihaknya mengapresiasi jajaran Kemenkumham yang telah mengambil langkah dan juga menyediakan tampat untuk pengungsi Rohingya.

Di sisi lain, Yuanita juga berharap dan menekankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe siap menerima pengungsi Rohingya yang kurang lebih hampir 300 orang.

“Perlu diingat bahwa ini bukan hanya proses pemindahan dan penempatan sementara. Tetapi bagaimana juga hak-hak mereka selama di tempat persinggahan juga dijamin pemenuhannya dan kebutuhan dasar, pemeriksaan kesehatan dan hak-hak dasarnya semoga dapat terpenuhi,” ujar Yuanita kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Selasa (29/11/2022).

Ketua Perkumpulan Suaka itu juga berharap adanya kolaborasi bersama untuk penanganan pengungsi Rohingya. Pemerintah daerah juga diminta kesiap-siagaannya untuk menjamin pemenuhan hak dan kebutuhan dasar.

“Kita berharapnya sih masyarakat mengetahui bahwa siapa sih pengungsi Rohingya, jadi dikenalkan juga ke masyarakat situ biar tidak ada gejolak. Jadi hubungan masyarakat dengan pengungsi, maupun lembaga-lembaga lain yang terlibat di lapangan itu terjalin dengan baik,” pungkasnya.(Akh)


Keyword:


Editor :
Akhyar

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda