kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Belum Ada Penganggaran, Khairul Hasni Pertanyakan Anggaran Reparasi 5 Ribu Korban Konflik

Belum Ada Penganggaran, Khairul Hasni Pertanyakan Anggaran Reparasi 5 Ribu Korban Konflik

Minggu, 19 Juni 2022 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Universitas Almuslim Khairul Hasni MA menyatakan, sejak periode pertama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh oleh Pemerintah Aceh sudah menetapkan pemenuhan hak reparasi mendesak untuk 245 orang berdasarkan rekomendasi KKR Aceh.

Ia mengatakan, Pemerintah Aceh sudah menganggarkan anggaran di tahun 2022 itu dalam Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Badan Reintegrasi Aceh (BRA). Sekarang semuanya sedang dalam proses Sekretariat BRA selaku pejabat kuasa pengguna anggaran BRA dan KKR.

Khairul Hasni melanjutkan, KKR Aceh periode pertama juga sudah merekomendasikan penerima reparasi komprehensif untuk 5.264 korban kepada Pemerintah Aceh dengan mekanisme dan sumber anggaran yang sama, yakni DIPA BRA ditambah KKR Aceh.

“Mandat KKR secara kerja sudah sampai direkomendasi, sedangkan persoalan realisasi berikutnya berada di tangan pemerintah/eksekutif. Tapi jawaban sementara ini, yang kami tahu bahwa belum ada penganggaran untuk data rekomendasi yang 5.000-an tersebut. Apakah ini kesalahan KKR? Bisa jadi iya, bisa tidak,” ujar Khairul Hasni kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Sabtu (18/6/2022).

Menurutnya, selama ini KKR Aceh sudah rajin berkomunikasi dengan Gubernur Aceh, baik secara lisan maupun komunikasi informal dengan pejabat terkait. KKR Aceh juga telah berkoordinasi dengan legislatif.

“Bahkan di level pejabat negara di pemerintah pusat juga sudah pernah KKR beritahukan sejak periode lalu. Jajaran pemberitahuan kepada kementerian polhukam, kemenkumham, kemensos, bappenas, dirjen otda, kemendagri,” ungkapnya.

Akademisi Universitas Almuslim itu juga mempertanyakan mengapa sampai hari ini anggaran reparasi untuk 5 ribu korban konflik tersebut belum juga dianggarkan.

“Peu keuh na manfaat, dan syafaat lain. Marilah kita bantu bertanya bersama-sama ke Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Boleh juga kalau mau bertanya sendiri-sendiri, bagi yang memiliki akses silahkan dibantu,” pungkasnya.(Akhyar)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda