kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Berdalih Pada APBA-P Dalam Realisasi Anggaran Disebut Sikap Tak Mau Bertanggung Jawab

Berdalih Pada APBA-P Dalam Realisasi Anggaran Disebut Sikap Tak Mau Bertanggung Jawab

Rabu, 15 Desember 2021 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar
 Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal. [Foto: IST] 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan TV Monitor P2K APBA 2021, realisasi anggaran Pemerintah Aceh per 14 Desember 2021 sudah mencapai 71 persen. Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagaimana dilansir dari Serambinews.com mengatakan, dibandingkan tahun sebelumnya, capaian realisasi tahun ini relatif lebih baik karena tak ada APBA-P. Namun, bila ada APBA-P, biasanya realisasi itu bisa mencapai di atas angka 90 persen.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Pengawal Otsus (MPO) Aceh, Syakya Meirizal mengatakan, berdalih pada APBA-P merupakan sikap buang badan atau sikap tak mau bertanggung jawab.

Menurutnya, APBA-P tidak boleh dijadikan kambing hitam untuk menyalahkan pihak lain dalam capaian realisasi anggaran Pemerintah Aceh yang berjalan sekarang. Belajar dari tahun 2020, kata dia, meski tidak ada APBA-P, namun empat kali Gubernur Aceh melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA.

“Tahun ini (2021) juga telah dilakukan Perubahan Pergub Penjabaran. Artinya, alasan APBA-P ini alasan yang sangat mengada-ngada. Alasan yang sengaja sebagai bentuk apologi, mencari pembenaran, menjustifikasi kesalahan yang ada dipihak mereka. Kesalahan tata kelola anggaran dan tata kelola pembangunan,” kata Syakya kepada reporter Dialeksis.com, Banda Aceh, Rabu (15/12/2021).

Ia melanjutkan, sebenarnya persoalan realisasi anggaran itu terdapat di perencanaan. tetapi, pada perencanaan anggaran dari sejak APBA 2021 disahkan, terdapat banyak skandal, seperti apendiks APBA 2020, pencoretan anggaran untuk rumah dhuafa, dan skandal memasukkan tambahan pokir untuk anggota dewan.

Bahkan, lanjut dia, sebagian tambahan pokir ini juga tidak dieksekusi. Menurut informasi yang ia terima, sebagian besar anggaran di Dinas Peternakan untuk Pengadaan Bibit Ternak yang berasal dari Pokir Anggota Dewan juga tidak dieksekusi akibat tidak ditandatangani SK Hibah oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Jadi, saya ingin katakan bahwa mengkambinghitamkan APBA-P ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menjustifikasi atau buang badan dari tanggung jawab,” tegasnya.

Koordinator MPO Aceh itu juga menyebut jika sikap buang badan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh ini merupakan track record (rekam jejak) kepemimpinan Nova Iriansyah. Bahkan track record ini, kata dia, telah membuat publik hopeless (tidak ada harapa) dengan kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

“Ini adalah cerminan betapa buruknya tata kelola pemerintahan, tata kelola anggaran, tata kelola pembangunan di bawah rezim Gubernur Nova Iriansyah. Bayangkan hari ini tanggal 15 Desember, itu masih ada Rp4,8 triliun anggaran yang belum terbelanjakan,” ungkap dia.

“Kalau kita berani optimis, paling itu sisanya yang bisa dibelanjakan hanya sekitar Rp1,5 atau Rp1,8 triliun. Artinya ada sekitar Rp3,2 triliun yang akan menjadi SiLPA tahun 2021. Dan itu belum lagi selisih SiLPA tahun 2020,” tambahnya.

Kemudian, berbicara soal kinerja birokrasi, menurut Syakya, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah tidak becus mengelola pemerintahan, mengelola anggaran dan mengelola pembangunan dengan baik. 

“Misal belanja pegawai, baik itu gaji, tunjangan, tunjangan prestasi kerja, perjalanan dinas dan berbagai jenis honor-honor yang ada, itu hampir 100 persen terealisasi. Ini adalah bentuk pengkhiatan terhadap kepercayaan rakyat Aceh,” ucapnya.

“Mereka diamanahi mengelola Rp16,4 triliun tahun ini, mereka dengan diberi gaji yang besar, tunjangan yang besar, tambah honorium yang besar pula, tetapi pekerjaan mereka hanya mampu direalisasikan sedikit. Mungkin di akhir tahun nanti hanya sekitar 80 persen maksimal,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda