Beranda / Berita / Aceh / Beredar Dokumen RPJM Aceh 2025-2029, Ampon Man: Draft Final Usai Pelantikan Mualem-Dek Fad

Beredar Dokumen RPJM Aceh 2025-2029, Ampon Man: Draft Final Usai Pelantikan Mualem-Dek Fad

Minggu, 26 Januari 2025 20:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Juru bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf-Fadhlullah, Ampon Man. Foto: dok Dialeksis


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh telah menyusun Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh untuk periode 2025-2029. Rancangan ini disusun sebagai langkah awal untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan Aceh dalam lima tahun mendatang.

Namun, juru bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf-Fadhlullah, Ampon Man menegaskan bahwa RPJM yang telah disusun ini belum merupakan dokumen resmi. 

"Dokumen RPJM yang beredar saat ini masih bersifat draft awal. RPJM yang resmi akan disahkan setelah pelantikan Gubernur terpilih pada Pilkada 2024,” ujarnya saat diwawancarai Dialeksis, Minggu (26/1/2025). 

Ampon Man juga menjelaskan bahwa RPJM Aceh harus disesuaikan dengan pedoman RPJM nasional yang berlaku. Oleh karena itu, RPJM yang sedang beredar ini masih dalam tahap awal dan belum final. 

"Format awal RPJM ini memang sudah disusun, tetapi keputusan final menunggu pelantikan pasangan Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf dan Fadhlullah," katanya.

Mengenai adanya isu yang beredar terkait perbedaan nama yang diusulkan dalam RPJM, Ampon Man menegaskan bahwa informasi tersebut belum resmi. Ia menyebutkan bahwa draft yang beredar tersebut belum ditulis pelaksana dinas terkait, yang berfungsi sebagai unsur pelaksana teknis dalam pelaksanaan RPJM nantinya. 

"Ini masih di tahap awal, dan finalnya akan ditetapkan setelah pelantikan Mualem dan Dek Fad," tambahnya lagi.

RPJM Aceh yang akan datang juga direncanakan untuk melibatkan berbagai pihak, seperti akademisi, organisasi non-pemerintah (NGO), partai politik pendukung, relawan, serta kelompok profesi lainnya, guna memastikan keberagaman dan inklusivitas dalam perencanaan pembangunan. 

"Proses ini perlu melibatkan banyak pihak agar RPJM yang disusun dapat mencakup seluruh aspek yang dibutuhkan untuk pembangunan Aceh yang lebih baik," pungkas Ampon Man.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI