kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Beredar Info PMI Kota Banda Aceh Dibekukan, Ini Kejelasannya

Beredar Info PMI Kota Banda Aceh Dibekukan, Ini Kejelasannya

Sabtu, 21 Mei 2022 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

PMI Kota Banda Aceh. [Foto: Dialeksis/ftr]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beredar informasi bahwa Pengurus PMI Kota Banda Aceh dibekukan dan ditandatangani oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman menjadi sebuah isu besar pasca isu pengiriman stok darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang.

Untuk memastikan hal tersebut, Dialeksis.com, Sabtu (21/5/2022) mengkonfirmasi ke Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman melalui pesan Whatsapp.

Dirinya mengungkapkan bahwa tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak tahu, Keputusannya di PMI Provinsi,” sebutnya.

Agar tak menjadi simpang siur, Dialeksis.com, Sabtu (21/5/2022) menghubungi langsung Ketua PMI Provinsi Aceh, Murdani Yusuf. Dirinya saat dikonfirmasi menyambut hangat dan menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar.

“Tidak benar itu, sampai saat ini kita belum ada keputusan,” sebutnya.

Kemudian, dirinya mengatakan, pasca beredarnya isu tersebut pada tanggal 11 kemarin (Isu pengiriman stok darah ke UDD PMI Kabupaten Tangerang) sehingga membuat sedikit kegaduhan.

“Dilanjutkan esok lusanya terjadi opini yang berbeda-beda sehingga masyarakat resah, karena kita semua memahami permasalahan konteks tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, Murdani mengatakan, untuk kewajiban PMI Provinsi Aceh saat ini melakukan kajian, pendalaman dan klarifikasi. 

“Artinya semua tahapan itu sudah kita lakukan pendalaman, sudah kita lakukan kajian, dan klarifikasi tapi belum diambil kesimpulan, untuk saat ini saya sedang ke Jakarta untuk konsultasi dengan PMI Pusat,” jelasnya.

Dirinya menegaskan bahwa saat ini belum ada keputusan apapun sampai saat ini. “Artinya belum ada keputusan dan sedang konsultasi dengan PMI Pusat, untuk saat ini belum ada kesimpulan apapun, baru dilakukan tahapan sesuai konstruksi organisasi,” sebutnya.

Dalam hal ini yang perlu dicatat, kata Murdani, PMI Provinsi Aceh sudah menugaskan Sekretaris dan Ketua Bidang Donor Darah untuk melakukan pendalaman.

Sebelumnya, kata Murdani, pengurus PMI Kota Banda Aceh sudah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. “Kita belum mengambil kesimpulan, namun saat ini sedang konsultasi dengan PMI Pusat,” tukasnya.

“Nanti jika sudah ada kesimpulannya akan kita umumkan,” pungkasnya. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda