kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bertambah Korban Dugaan Penipuan CPNS Oleh Mantan Keuchik Rambong Payong

Bertambah Korban Dugaan Penipuan CPNS Oleh Mantan Keuchik Rambong Payong

Minggu, 13 Maret 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajri Bugak

Foto: Ist


DIALEKSIS.COM | Bireuen - HA alias Keuchik NW mantan Keuchik Gampong Rambong Payong, Kecamatan Peulimbang, Sabtu 12 Maret 2022, kembali dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bireuen terkait dugaan penipuan seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Honorer.

Laporan kali ini merupakan laporan yang keselanjutnya yang diterima polisi terkait dugaan penipuan CPNS yang diduga dilakukan HA alias Keuchik NW.

Sebelumnya pada 31 Januari 2022 lalu, IA (30) tenaga honorer asal Kecamatan Peulimbang juga melaporkan HA alias Keuchik NW terkait kasus yang sama.

Apakah ada korban selanjutkan yang akan membuat laporan dugaan penipuan CPNS formasi tenaga honorer tersebut ?

HA alias Keuchik NW kali ini dilaporkan oleh MZ (52) warga kecamatan Jeunib yang menjadi korban yang dijanjikan lulus PNS.

Sebelumnya kata MZ ia dijanjikan lulus sebagai PNS pada tahun 2013, Saat itu ia mengikuti tes melalui formasi honorer. Ia menjumpai HN alias Keuchik NW dengan menyerahkan sejumlah uang sebanyak Rp 40 juta dijanjikan akan menerima SK PNS. Namun sampai sekarang sudah tahun 2022 SK sebagai PNS tak kunjung diterima.

"Uang dua tahap saya kasih. Tahap pertama saya kasih Rp 10 juta, Tahap kedua 30 juta total 40 juta sesuai yang tertulis kwintasi,"kata MZ, Minggu (13/3/2022) kepada Dialeksis.com.

Proses penyerahan uang tersebut kata MZ dilakukan yang pertama di kasih kerumah sedangkan proses penyerahan uang yang kedua diminta berkali-kali oleh HA alias Keuchik NW.

 "Tahap kedua agak sedikit lama saya kasih. Karena diminta terus ditelponn akhirnya saya meminta izin sama isteri saya kasih sisa tahap dua sebanyak Rp 30 juta. Totalnya Rp 40 juta,"ungkap MZ.

Saat ini kata MZ ia sudah berusaha menangih uang tersebut agar segera dikembalikan Namun sampai sekarang belum ada niat dari HA alias Keuchik NW untuk mengembalikan uang yang telah diambil. "Akhirnya saya membuat laporan ke Polisi,"ujar dengan memperlihatkan bukti surat tanda terima laporan polisi Nomor STTLP/64/III/2022/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH.

Sementara itu, HA alias Keuchik NW saat dikonfirmasi Dialeksis.com terkait laporan tersebut ke Polisi. Ia mengatakan kalau memang sudah dibuat laporan dirinya tak bisa menahan, pun demikian kata Keuchik NW ia membantah telah melakukan penipuan CPNS.

"Yang jelas saya tidak melakukan penipuan. Kalau laporan sudah dibuat ke polisi saya pun tidak bisa menahan laporan tersebut,"ungkapnya via phone. (Fajri Bugak)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda