kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bertemu BMA, UPZ PNL Bahas Kerja Sama Peningkatan Pengumpulan Zakat

Bertemu BMA, UPZ PNL Bahas Kerja Sama Peningkatan Pengumpulan Zakat

Kamis, 13 Juli 2023 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Baitul Mal Aceh menerima kunjungan dari pengurus Unit Pengumpul Zakat Politeknik Negeri Lhokseumawe, Rabu (12/7/2023). [Foto: dok. BMA]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) menerima kunjungan dari pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara BMA dan PNL dalam upaya pengumpulan zakat.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh anggota Badan BMA, Abdul Rani Usman, yang didampingi oleh Kepala Bagian Pengumpulan, Arif Arham, di Aula Rapat BMA, Rabu (12/7/2023).

Abdul Rani Usman menjelaskan, bahwa UPZ merupakan unit terkecil perpanjangan pemerintah dalam usaha pengumpulan zakat di Aceh. Dalam penjelasannya, beliau juga menyampaikan pentingnya peran UPZ dalam mengumpulkan zakat secara efektif dan efisien.

"Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara kedua pihak dalam pengumpulan zakat di Aceh," kata Abdul Rani.

Ia menambahkan melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan pengumpulan zakat di Aceh dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang berhak menerimanya.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pengumpulan BMA, Arif Arham, memberikan penjelasan mengenai pengumpulan zakat di Aceh yang ditangani oleh negara sesuai dengan peraturan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) nomor 2 tahun 2016. Menurut peraturan tersebut, semua instansi vertikal di provinsi wajib menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS tingkat provinsi, atau kalau di Aceh, Baitul Mal Aceh.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan UPZ harus memiliki izin dari Baitul Mal agar beroperasi secara sah. Untuk itu, UPZ PNL telah diusulkan untuk dikukuhkan oleh Ketua Badan BMA sebagai unit yang sah mengumpulkan zakat.

"Mengenai nisab yang berlaku di Aceh. Dewan Pengawas Syariah telah menetapkan nisab zakat sebesar 6,9 juta rupiah dari penghasilan bruto. Hal ini memberikan pedoman bagi masyarakat Aceh dalam menentukan kewajiban zakat mereka," ujar Arif.

Ahmad Fauzan, Wakil Pengurus UPZ PNL menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat BMA.

Ia menjelaskan bahwa sejak berdirinya UPZ, mereka telah menjalankan proses pengumpulan zakat dengan baik. 

"UPZ hanya menerima zakat yang diserahkan secara sukarela," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya silaturahmi dengan BMA untuk mempelajari mekanisme yang harus mereka lakukan agar sesuai dengan qanun yang berlaku.

Ahmad Fauzan juga menambahkan bahwa UPZ PNL memiliki rencana untuk melaksanakan pelatihan mengenai pungutan zakat profesi dan dasar hukum pungutan tersebut.

"Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota UPZ dalam mengumpulkan zakat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. [BMA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda