DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Baitul Mal Aceh (BMA) kembali membuka pendaftaran program bantuan usaha berbasis individu.
Melansir dari laman media sosial instagram @baitulmalaceh pada Senin (10/3/2025), program ini bertujuan untuk memberikan stimulus keuangan dalam bentuk modal usaha kepada pelaku usaha mikro yang lolos seleksi/verifikasi, guna membantu mereka mengembangkan usahanya.
Bantuan senilai Rp3 juta per orang ini ditargetkan menjangkau 6.666 penerima di seluruh kabupaten/kota, dengan total anggaran Rp20 miliar dari dana infak.
BMA menyampaikan jumlah orang per kabupaten/kota akan dibagi secara proporsional sesuai data kemiskinan se-Aceh tahun 2024 dari BPS.
BMA telah menetapkan kriteria dan ketentuan bantuan bagi para mustahik. Untuk pendaftarannya sendiri dilakukan secara online di s.id/usaha-individu-2025. Pendaftaran dibuka hingga Sabtu, 15 Maret 2025.
Berikut Kriteria Mustahik:
1. Berstatus miskin (had kifayah per orang ≤ Rp859.837 perbulan).
2. Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per Kartu Keluarga (KK).
3. Diprioritaskan mustahik yang sudah berkeluarga dan memiliki tanggungan.
4. Usia produktif 20 s.d. 60 tahun.
5. Usaha yang dijalankan merupakan sumber utama penghasilan keluarga.
Kriteria Usaha:
1. Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh.
2. Memiliki usaha sendiri yang sudah berjalan.
3. Memiliki aset di bawah Rp50.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan).
BMA menegaskan dokumen/data digunakan untuk keperluan verifikasi kelayakan pemberian bantuan. Data ini akan dijaga kerahasiaannya dan tidak dibagikan kepada pihak lain.
BMA juga menekankan seluruh proses pendaftaran hingga penyaluran dana tidak dipungut biaya alias gratis. Hasil seleksi akan diumumkan pada Juni 2025, bersamaan dengan penyaluran dana tahap pertama.
Informasi lebih lanjut dapat diakses di website baitulmal.acehprov.go.id dan Instagram @baitulmalaceh. [ra]