kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BMK Aceh Besar Kembali Buka Permohonan Bantuan Menyelesaikan Skripsi, Simak Kriteria dan Syaratnya!

BMK Aceh Besar Kembali Buka Permohonan Bantuan Menyelesaikan Skripsi, Simak Kriteria dan Syaratnya!

Jum`at, 10 Mei 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia
Flyer bantuan menyelesaikan skripsi dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. [Foto: dok. BMK AB]

DIALEKSIS.COM | Jantho - Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar (BMK Aceh Besar) kembali menerima Proposal Permohonan Bantuan Menyelesaikan Skripsi untuk mahasiswa sarjana. 

Sehubungan dengan program Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 kegiatan peningkatan dan pendayagunaan Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk pendistribusian dan pendayagunaan Senif Miskin.

Kepala Sekretariat BMK Aceh Besar Heru Saputra SH MH mengatakan, bantuan ini bersumber dari dana zakat yang hanya diberikan kepada senif miskin sesuai dengan kriteria dalam agama Islam. 

"Dalam penyaluran bantuan skripsi bagi calon sarjana ini, BMK mengikuti aturan keuangan pemerintah," ucap Heru, Jumat (10/5/2024).

Heru menyampaikan, tujuan pihaknya memberikan bantuan ini untuk membantu meringankan beban ekonomi mahasiswa dari keluarga miskin yang sedang menyelesaikan Skripsi/Tugas Akhir.

"Sehingga memang sasaran target dari bantuan ini merupakan mahasiswa sarjana dari keluarga miskin yang sedang menyusun Skripsi/Tugas Akhir pada PTN/PTS," jelasnya.

Bagi mahasiswa Aceh Besar yang sesuai kriteria dan syarat sebagai penerima bantuan diingatkan pendaftaran permohonan hanya diterima melalui aplikasi ZakatLOn, 

"Terakhir pengajuan permohonan bantuan pada tanggal 7 Juni 2024. Jika membutuhkan bantuan atau butuh informasi lanjutan, silahkan hubungi PIC Program Izarul Rafiq Miftah dengan nomor HP. 0821 6691 3480," pungkas Kepala Sekretariat BMK Aceh Besar.

Adapun kriteria mustahik, yaitu:

1. Penerima Berstatus Miskin; Mustahik yang terdaftar pada skor prioritas kelayakan di bawah 7 dalam database mustahik Aceh Besar, atau mustahik yang berpenghasilan Rp. 1.300.000 s.d Rp. 2.300.000, atau dibawah 1/3 Nishab Zakat Rp. 6.900.000,-

2. Penerima diprioritaskan bagi mahasiswa dalam kondisi penyandang disabilitas;

3. Penduduk di Kabupaten Aceh Besar;

4. Mahasiswa aktif PTN/PTS di Aceh pada semester 7 ke atas dengan IPK minimal 3.0;

5. Bukan penerima beasiswa berkelanjutan dari pihak/institusi lain; dan 

6. Penerima bantuan dibatasi maksimal 1 (satu) orang per KK.

Sedangkan persyaratan administrasi bantuan, sebagai berikut:

1. Surat permohonan;

2. Fotokopi KTP dan KK;

3. Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal;

4. Surat Keterangan Kurang Mampu dari Desa;

5. Transkrip Akademik terbaru yang telah dilegalisir;

6. Surat Keterangan Aktif Kuliah;

7. Fotokopi SK Penunjukan Dosen Pembimbing Skripsi yang masih berlaku dan telah dilegalisir;

8. Fotokopi Buku Rekening Bank Aceh yang aktif atas nama mustahik.

9.nSurat keterangan Rektor/Dekan bahwa tidak menerima beasiswa berkelanjutan dari pihak/institusi lain.

10. Surat keterangan disabilitas (khusus Penyandang Disabilitas).

Prosedur Pendaftaran:

1. Pemohon mengisi biodata dan membuat akun di website https://zakatlon.baitulmal.acehbesarkab.go.id/

2. Pemohon mengupload semua persyaratan administrasi.

3. Pemohon mendownload Bukti Permohonan.

4. Pemohon memantau hasil verifikasi dokumen.

5. Pemohon menyimpan berkas ASLI sampai jadwal verifikasi dan validasi tim BMK Aceh Besar.

6. Pemohon menyerahkan berkas ASLI dan BUKTI permohonan kepada tim verifikasi dan validasi untuk dilanjutkan ke tahap seterusnya. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda