Beranda / Berita / Aceh / BNN Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

BNN Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara

Rabu, 04 November 2020 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Sejumlah petugas sedang memusnakan ladang ganja di kawasan Dusun Alue Ie Mudek, DesaTeupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.


DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, memusnahkan lima hektare ladang ganja di kawasan Dusun Alue Ie Mudek, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Pemusnahan ladang ganja itu dilakukan pada Selasa (3/11/2020), dibantu oleh sejumlah personel TNI dan Polri. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara membakar langsung di lokasi.

Direktur Narkotika BNN RI, Brigjen Pol Aldrin M.P Hutabarat mengatakan, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan penyelidikan selama satu pekan yang lalu dan ditemukan puluhan ribu batang ganja serta 10 ribu lainnya masih ditanam di polybag.

“Dalam agenda pemusnahan ladang ganja ini, maka melibatkan 117 personil gabungan terdiri dari BNN, TNI/Polri, Tim Kejaksaan Negeri dan anggota Satpol PP Aceh Utara,” ujar Aldrin M.P Hutabarat, kepada awak media, Selasa (3/11/2020).

Aldrin menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemusnahan ladang yang ditanami dengan tanaman terlarang itu, sehingga pihaknya akan terus mencari di mana lokasi ladang ganja, karena ini merupakan perang terhadap narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menanam ganja, namun tanamlah tanaman yang memiliki nilai-nilai ekonomis,” tutur Aldrin.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda