kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BNN Tes Urine 50 ASN Kota Sabang

BNN Tes Urine 50 ASN Kota Sabang

Sabtu, 23 Desember 2023 16:00 WIB

Font: Ukuran: - +

BNN Kota Sabang bekerja sama dengan BKPSDM Kota Sabang melaksanakan kegiatan Deteksi Dini melalui Tes Urine kepada sejumlah Pegawai Lingkungan Pemerintahan Kota Sabang, Jum’at (22/12/2023). [Foto: dok. BNN Sabang]


DIALEKSIS.COM | Sabang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sabang melaksanakan kegiatan Deteksi Dini melalui Tes Urine kepada sejumlah Pegawai Lingkungan Pemerintahan Kota Sabang, Jum’at (22/12/2023).

Kegiatan yang dilakukan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Pj. Gubernur Aceh Nomor 364/210 perihal Himbauan Pelaksanaan Tes Narkoba Bagi ASN di lingkungan Kabupaten/Kota dan upaya dari Pemerintahan Kota Sabang untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Bersih dari Narkoba.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT diikuti oleh sebagian Eselon II dan III serta staf di Lingkungan Pemerintahan Kota Sabang yang berjumlah 50 orang.

Turut hadir Kepala BKPSDM Kota Sabang T. Bonjamin, SH, MH., memantau dan ikut langsung mengikuti kegiatan tes urine ini.

Kepala BKPSDM Kota Sabang berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersinar dan dapat menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur.

“Kami mendukung penuh kegiatan tes urine untuk aparatur tahap pertama ini. Harapannya semua ASN di Kota Sabang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Kepala BKPSDM.

Dari pihak BNN Kota Sabang juga hadir Pj. Seksi P2M Supriadi, ST beserta anggota, Konselor Adiksi Akhirullah Abd Rajab dan Dokter Klinik Pratama BNN Kota Sabang dr. Rachmat Fauza.

Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kehadiran ASN di lingkungan Kota Sabang mengikuti pelaksanaan kegiatan tes urine.

“Kegiatan tes urine ini berlangsung dengan lancar dan kita apresiasi Bapak Walikota dan jajaran yang berkeinginan aparatur dan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Hasnanda.

Ia juga menambahkan bahwa permasalahan narkoba sudah kondisi darurat secara nasional dan Aceh saat ini berada pada urutan ke-6 dengan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia.

Senada dengan itu, Supriadi, ST juga menyebutkan bahwa pelaksanaan deteksi dini tes urine ini sebagai upaya preventif.

“Deteksi dini ini merupakan upaya pencegahan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, maka kami akan berkoordinasi kembali dengan Pemerintah Kota Sabang,” pungkas Supriadi. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda