kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BPKP Aceh Komitmen Bantu USK Terkait GRC dan Tatakelola Aset

BPKP Aceh Komitmen Bantu USK Terkait GRC dan Tatakelola Aset

Senin, 25 April 2022 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya menerima kunjungan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan beserta rombongan, Senin (25/4/2022). [Foto: dok. BPKP Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Marwan beserta Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran dan Kepala SPI berkunjung ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, Senin (25/4/2022).

Kepala BPKP Aceh Indra Khaira Jaya menerima langsung rombongan USK didampingi Korwas IPP dan tim, di ruang kerja Kepala BPKP Aceh.

"Substansi bahasan dalam pertemuan tersebut terkait sejumlah isue penting yang berhubungan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kedua lembaga tersebut dengan stakeholder dalam upaya perbaikan tatakelola pemerintah dan Korporasi," ujar Indra, dalam keterangan persnya.

Kami juga membahas, ungkap Indra, upaya perbaikan ekonomi Aceh untuk pengentasan kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja, bagi masyarakat Aceh yang masih mencari pekerjaan.

Dalam pertemuan tersebut, Indra menyampaikan komitmen BPKP membantu USK dalam hal Governance, Risk, dan Compliance (GRC) dan tatakelola aset dengan pola sinergis dan kolaboratif. 

Indra juga memberitahukan progres mediasi antara Rumah Sakit Umum Dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) dengan USK terkait hutang piutang dan partisipasi pembiayaan senilai Rp25 miliar lebih atas kerjasama kedua lembaga tersebut di bidang pendidikan tenaga medis.

"Proses mediasi hasilnya menunjukan prospek positif menuju berakhirnya konflik antar kedua lembaga," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Prof Marwan menyambut baik progres mediasi yang dilaporkan Kepala BPKP Aceh. 

"Kami berkomitmen untuk mendukung penyelesaian segera dengan menyajikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk analisis tim BPKP, agar dapat menyelesaikan proses mediasi tersebut dengan damai antara USK dengan RSUDZA," kata Prof. Marwan.

Ia juga berharap pendampingan dari BPKP untuk mewujudkan universitas yang berbadan hukum terutama yang berkaitan dengan tata kelola, risk and control dari sudut praktisi. 

"Tatakelola aset universitas juga menjadi bahasan yang memerlukan pendampingan BPKP agar sesuai dengan best practice dan ketentuan agar tidak menjadi masalah dikemudian hari," katanya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda