DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - PT BPR Syariah Mustaqim Aceh melalui Direktur Kepatuhan, Muhammad Ali, menyerahkan zakat karyawan sebesar Rp78 juta ke Baitul Mal Aceh (BMA). Zakat tersebut merupakan hasil pengumpulan dari 80 karyawan yang telah memenuhi syarat wajib zakat di lingkungan PT BPR Syariah Mustaqim Aceh, Senin (24/3/2025).
Muhammad Ali menyampaikan bahwa penyerahan zakat ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan dan para karyawan terhadap kewajiban zakat, sekaligus sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan kepada masyarakat Aceh.
"Zakat ini kami kumpulkan dari karyawan yang telah memenuhi nishab. Kami percaya bahwa zakat merupakan instrumen penting untuk membantu sesama dan membangun solidaritas sosial. Semoga zakat yang kami serahkan ini dapat tersalurkan kepada mustahik yang tepat dan membawa keberkahan bagi kami semua," ujar Muhammad Ali.
Sementara itu, Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal, memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi PT BPR Syariah Mustaqim Aceh. Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan lembaga zakat sangat penting dalam memperkuat ekosistem ekonomi umat di Aceh.
"Kami sangat berterima kasih kepada PT BPR Syariah Mustaqim Aceh yang secara konsisten menyalurkan zakat melalui BMA. Ini adalah contoh baik bagi perusahaan lain agar dapat ikut berkontribusi dalam menyejahterakan masyarakat Aceh. Insya Allah, zakat ini akan kami salurkan kepada mereka yang benar-benar berhak dan membutuhkan," ungkap Mohammad Haikal.
Penyerahan zakat ini diharapkan menjadi langkah positif dalam mempererat sinergi antara lembaga keuangan syariah dan BMA dalam membangun kesejahteraan umat. [*]