BPVP Banda Aceh Gelar Pelatihan Pengukuran dan Analisa Produktivitas Perusahaan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh, melalui Ditjen Bina Peningkatan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh mengadakan Kegiatan Pendampingan Pengukuran Peningkatan Produktivitas Perusahaan. Pelaksanaan dilaksanakan di Hermes Palace Hotel Banda Aceh Selasa (21/11/2023).
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husein, M.Si, setelah mendengarkan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BPVP Banda Aceh, Rahmad Faisal. Kegiatan ini dihadiri oleh 41 orang peserta perwakilan dan para pemilik perusahaan yang berada diwilayah Banda Aceh dan Aceh Besar serta sejumlah auditor produktivitas internal Sub-koordinator Produktivitas, BPVP Banda Aceh.
"Kegiatan ini merupakan yang pertama kali diadakan di Aceh sejak dikeluarkannya Permenaker RI Nomor 156 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas (SIMPRO)", sebut Rahmad Faisal. Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan untuk memberikan pemahaman tentang teknis pelaksanaan dan manfaat pengukuran peningkatan produktivitas bagi perusahaan. Melalui kegiatan ini para wakil-wakil perusahaan yang hadir akan mendapatkan pemahaman awal yang kemudian dapat ditingkatkan lagi melalui pelatihan-pelatihan," tambahnya.
Dalam laporan kegiatan tersebut, kepala BPVP Banda Aceh juga, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Aceh, dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang banyak membantu koordinasi dan juga teknis pelaksanaan program-program BPVP baik di level provinsi maupun di kabupaten kota, melalui kerjasama pembinaan BPVP Disnaker.
Kepada Forum Komunikasi dan Pelatihan dengan Industri (FKLPID), Kadin Aceh yang sangat mendukung kerjasama, khususnya membangun kemitraan kerjasama pelatihan vokasi dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI), Ibu Fine Mareta Wirandani, S.E, pemateri dari Ditjen Bina Produktivitas, Ibu Vera Ningsih, S.Tp, pemateri Disnaker Mobduk Aceh, para panitia dan auditor dijajaran subkoordinator produktivitas, yang telah bekerja keras bersama-sama mempersiapkan kelancaran kegiatan mulai dari awal sampai selesai, ungkap Rahmad Faisal melengkapi laporannya.
Pengukuran produktivitas perusahaan merupakan program pemerintah untuk membina perusahaan agar dapat meningkatkan produktivitas sebuah entitas usahanya. Meningkatkan daya saing daerah dan juga regional. Melalui peningkatan produktivitas tentunya perusahaan akan melakukan pengembangan dan penambahan resource, baik modal maupun tenaga kerja, yang mana akan menyerap tenaga kerja baru dan juga penambahan permodalan. Feedback kepada kesejahteraan karyawan juga akan terjadi karena peningkatan omzet perusahaan. Akhirnya, perekonomian daerah dan nasional akan tumbuh dan bergerak maju.
Pengukuran produktivitas menjadi penting bagi setiap perusahaan baik kualifikasi UMKM maupun usaha besar. Penting karena dengan dilakukannya pengukuran maka kemudian dapat diketahui sejauh mana sebuah perusahaan telah menjalankan usahanya sesuai kriteria-kriteria produktivitas selama ini, apakah minor, kritikal atau mayor, yang kemudian akan diberi nilai dan rekomendasi hasil pengukuran produktivitas yang sesuai katagori oleh tim auditor, apakah masuk kategori unggul atau berkembang.
Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan penghargaan produktivitas kepada perusahaan yang produktif dan juga terbukti mampu menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan Produktivitas yang diberikan adalah Siddhakarya dan Paramakarya.
Semua perusahaan berkesempatan secara terbuka bersaing untuk mendapatkan penghargaan produktivitas. Penghargaan produktivitas diberikan kepada Usaha Kecil, menengah, dan Besar yang berhasil meningkatkan produktivitasnya selama 3 tahun berturut-turut melalui penerapan alat, teknik dan metode peningkatan produktivitas.
Perusahaan dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Mobilotas Penduduk Aceh, sebagai calon nominasi atau kepesertaan dengan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Secara administrasi syaratnya memiliki NPWP perusahaan, membayar pajak dan memiliki surat izin usaha. Secara teknis syaratnya telah menerapkan alat, teknik dan metode peningkatan produktivitas secara konsisten dan berkelanjutan, telah mendapatkan bimbingan peningkatan produktivitas dari Lembaga produktivitas pemerintah atau swasta, bukan cabang dari perusahaan induk dan juga bukan PMA.
Sore hari berkisar pukul 16.00 WIB, menjelang ashar, Kegiatan ditutup oleh Moderator acara Teuku Jailani, mewakili Sub-Koordinator Produktivitas BPVP Banda Aceh, Riki Hamdani.
- UMP Aceh Naik Menjadi Rp 3.460.672, Ini Penjelasan Kepala Disnakermobduk Aceh
- Kadisnakermobduk Aceh: Jumlah Pengawas Perusahaan Saat Ini Masih Terbatas
- Perkara Serikat Pekerja Gugat Disnakermobduk Aceh ke KIA Masih Dipending, Kuasa Hukum Minta Kepastian
- Serikat Pekerja Gugat Disnakermobduk Aceh ke KIA, Sidang Dipending Sampai Ada Pemberitahuan