kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BRA Minta Pemerintah Anggarkan Dana Pemberdayaan Tanah untuk Kombatan GAM

BRA Minta Pemerintah Anggarkan Dana Pemberdayaan Tanah untuk Kombatan GAM

Senin, 05 September 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Auliana Rizki

Deputi II Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Tgk. Amni. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Deputi II Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Tgk. Amni menyampaikan, hingga saat ini tanah yang diberikan untuk Kombatan GAM, Tapol-Napol, dan korban konflik belum ada program pemberdayaan sama sekali.

Ia mengatakan, sudah 17 tahun perdamaian tapi program pemberdayaan ekonomi melalui sertifikat tanah belum terealisasikan, jika pun pemerintah akan memberikan tanah pertanian diharapkan yang komprehensif.

Tapi baginya, jangan hanya sebuah wacana dan programnya harus konkret, serta dibiayai pemerintah dengan komprehensif. Ada lahan, jalan, bibit tanaman, uang tanam, dan lainnya sehingga penerima akan mendapatkan manfaat ketika sudah menjadi kebun, tidak sebagai hutan.

"Yang bisa dinantikan masyarakat akan membuahkan hasil apa yang ditanam di tanah tersebut," ucapnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Minggu (5/8/2022).

Lanjutnya, terkait penerima sudah jelas nama-nama Kombatan GAM yang diberikan oleh Mantan Panglima GAM, kalau Tapol-Napol ada bloock yang diberikan oleh Kemenkunham, jika korban konflik ada surat fisik yang menyatakan benar dia korban konflik Aceh.

"Alhamdulillah Wali Nanggroe bersama Ketua KPA sudah menjumpai pimpinan di pemerintah pusat dan kabarnya akan terealisasikan sebanyak 3000 orang pada tahun ini," ujarnya.

Sekali lagi ia sampaikan, ia sangat berterima kasih dan berharap itu bukan hanya sebuah wacana. Tapi harus konkret terjadi pada tahun ini.

"Karena 17 tahun perdamaian dijanjikan diberikan tanah pertanian dan uang secukupnya, tapi sampai sekarang itu belum," tegasnya.

Hal lain yang diberikan untuk korban konflik di lima kabupaten/kota sudah diberikan sertipikat, namun sampai saat ini belum ada program untuk pembangunannya.

"Yang ada hanya program pemberian sertipikat. Sekarang, sertipikat sudah dipegang oleh pemilik, tapi tanahnya masih di gunung," tuturnya.

Ia menambahkan, belum ada sebuah proses untuk bagaimana tanah itu dapat berdaya karena belum ada program. Ini bukan hanya yang ke-3000 mantan kombatan, juga ke tapol napol dan korban konflik yang tanahnya sudah diberikan sejak tahun 2020. 

"Kalau pun tidak pada tahun ini, tahun depan harus dipikirkan, bagaimana tanah yang diberikan dapat ditanami dengan program yang diberikan pemerintah," jelasnya lagi.

Lanjutnya, kebun belum jadi, sertipikat nggak bisa dijual karena sertipikat tersebut bentuknya komunal. Berarti penerima sekarang itu menunggu apa yang akan ditanam dan dari mana uangnya, ini yang menjadi permasalahan sekarang.

"Dari BRA sendiri sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, baik Pemerintah Aceh atau Kemendagri. Yang kami harapkan sertipikat yang sudah diberikan ini agar ada program lanjutan dan dibiayai oleh pemerintah," imbuhnya.

Tgk Amni menegaskan, jangan hanya menunggu tahun ke tahun, ketika kita tidak berikan itu, nanti ada masyarakat yang memegang sertipikat ada ucapan, "Buat apa kami sertipikat dan tanah, sementara kami tidak bisa makan?".

"Sekarang, sejumlah Mantan Kombatan, Tapol-Napol, dan korban konflik sangat susah. Jadi harapan BRA bisa menganggarkan dana untuk pembangunan kebun atas nama sertipikat yang sudah diberikan," pungkasnya. [AU]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda