kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / BRA Sedang Verifikasi Data Bagi Penerima Lahan

BRA Sedang Verifikasi Data Bagi Penerima Lahan

Jum`at, 23 Oktober 2020 19:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Agam K

Agusta Mukhtar. [IST]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Badan Reintegrasi Aceh (BRA), sedang melakukan verifikasi data bagi penerima lahan dan data tersebut akan akan dimasukkan ke dalam data Sibra, yang merupakan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi.

Deputi 3 Pemberdayaan Ekonomi dan dan Kesejahteraan Sosial, Badan Reintegrasi Aceh, Agusta Mukhtar mengatakan, nantinya data tersebut akan diterima dari Komite Peralihan Aceh (KPA) dan disetujui oleh ketua lembaga itu.

“Saat ini memang sedang dilakukan verifikasi data dan hal ini penting agar nantinya bisa lebih akurat dan tidak tumpang tindih. Setiap data tersebut juga akan disetujui oleh ketua KPA,” ujar Agusta, kepada Dialeksis.com, Jumat (23/10/2020).

Agusta menambahkan, Pemerintah Aceh juga sudah mengeluarkan satu Keputusan Gubernur No 330/1209/2020 tentang penetapan penerima reperasi mendesak pemulihan Hak korban kepada korban pelanggaran HAM.

Dalam keputusan gubernur itu, telah diamanahkan adanya reparasi yang mendesak, yaitu Pemerintah Aceh sudah mempersiapkan anggaran bagi pemulihan kesehatan korban konflik, pemulihan psikolagis, melakukan pemberdayaan ekonomi dan adanya jaminan hidup.

“Dengan adanya regulasi tersebut, maka ada bukti keseriusan dari Pemerintah Aceh dalam mendukung pembangunan perdamaian dan implementasi poin-poin Mou Helsinky,” tutur Agusta.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda