Buka Warung Saat Shalat Jumat, Kadis Syariat Islam Minta WH Peringati Secara Tertulis
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr EMK Alidar. [IST]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Berdasarkan patroli petugas wanita dari Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, selama ini masih ditemukan pemilik warung yang masih melayani para pembeli saat pelaksaan Shalat Jumat sedang berlangsung.
Menanggapi kabar itu, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Dr EMK Alidar mengatakan, penghormatan hari Jumat bagi warga Aceh sudah menjadi budaya secara turun-temurun.
"Walaupun tidak ada aturan Qanun yang mengatur masalah itu, nenek moyang kita dari dulu ke dulu memang sudah turun-temurun nggak pernah buka toko kalau lagi Jumat," kata Alidar saat dihubungi Dialeksis.com, Sabtu (27/2/2021).
Ia melanjutkan, jika masih ada warga yang nekat buka warung tiap Shalat Jumat sedang berlangsung, pihak penegak hukum di lapangan diminta untuk membuat peringatan secara tertulis dan diimbau untuk tidak lagi membuka warung saat sedang Shalat Jumat.
"Misalnya nanti, kalau masih membandel dibuat surat peringatan dulu. Kalau masih bandel juga, bisa dicabut izin usaha, yang penting kan ada aturan tertulisnya dulu kan,” kata dia.
Alidar menuturkan, jika masyarakat benar-benar menghormati penerapan Syariat Islam di Aceh maka diharapkan kepada laki-laki yang muslim untuk pergi ke masjid semua.
"Diharapkan semua orang ke masjid. Tentu dengan ke masjid, warung-warung kan jadi kosong, nggak ada orang karena semuanya ke masjid. Untuk apa buka warung lagi, kan begitu," pungkas Kadis Syariat Islam.