kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Bulan Bintang Berkibar Saat Kampanye PA di Aceh Timur

Bulan Bintang Berkibar Saat Kampanye PA di Aceh Timur

Selasa, 26 Maret 2019 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Kemunculan Bendera Bulan Bintang saat kampanye PA di Lapangan Perkantoran Pemkab Aceh Timur, Senin (25/3) foto:ist

DIALEKSIS.COM | ACEH TIMUR - Sejumlah warga Aceh Timur menyayangkan adanya pengibaran bendera Bulan Bintang dalam acara kampanye Partai Aceh di Lapangan Pemda Aceh Timur, Idi Rayeuk, kemarin, Senin (25/03). Warga menilai, pengibaran bendera itu dapat merusak perdamaian Aceh dan menimbulkan konflik dalam menghadapi Pemilu 2019 nanti. 

Hal tersebut disampaikan Razali, salah seorang warga Aceh Timur saat ditemui awak media di Idi Rayeuk, Selasa (26/03).

Menurutnya, apa yang dilakukan dalam kampanye Partai Aceh tersebut sudah jelas melanggar aturan yang berlaku. Bendera Bintang Bulan bukanlah atribut Partai Aceh dan belum disahkan oleh pemerintah sebagai lambang daerah Aceh. 

"Jangan lagi membodohi rakyat Aceh dengan janji-janji seperti kemerdekaan Aceh. Masyarakat sudah merasa nyaman dengan kedamaian ini," jelasnya. 

Dia menambahkan, seharusnya kampanye itu digunakan sebagai ajang untuk menjelaskan program yang mensejahterakan rakyat, bukan meraih simpati dengan menjual bendera. 

"Seharusnya para caleg dari PA dapat berpikir secara sehat, jangan mencari simpati masyarakat dengan menjual bendera. Saat ini rakyat Aceh membutuhkan kesejahteraan, bukan bendera," imbuhnya. 

Dia melanjutkan, bendera bulan bintang itu bukan lambang Aceh ataupun PA. Selain itu, juga identik dengan lambang separatis. Oleh karena itu, tambahnya, tindakan pengibaran bendera tersebut sudah melanggar aturan hukum. 

Razali berharap aparat penegak hukum dapat memproses dan menindaklanjuti adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan dalam berkampanye tersebut. 

Hal senada juga disampaikan warga Aceh Timur lainnya, Ridwan, yang juga mantan kombatan GAM. Ia menyayangkan adanya upaya pembodohan kepada masyarakat untuk meraih suara dalam Pemilu 2019 ini. 

"Pengibaran bendera Bulan Bintang ini dapat memicu konflik baru. Untuk itu kami berharap pihak terkait untuk menegakkan aturan dan hukum demi menjaga perdamaian Aceh," tegasnya. 

"Kita khawatir jika hal ini dibiarkan, maka di daerah lain akan melakukan hal yang sama. Karena itu kami sangat berharap ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses pengibaran bendera Bulan Bintang itu," tambah Ridwan.

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda