DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, merespon terhadap pernyataan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, terkait penggalangan dana bantuan bencana di Sumatera yang disebut harus mendapatkan izin dari pemerintah.
Illiza secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pandangan tersebut, lantaran dinilai berpotensi mengabaikan kerja keras dan kepedulian masyarakat yang selama ini turun langsung membantu para korban bencana.
Sikap itu disampaikan Illiza melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, yang dilansir media dialeksis.com, Minggu (14/12/2025).
Dalam unggahan tersebut, Illiza menegaskan bahwa semangat gotong royong masyarakat yang telah berjibaku membantu korban bencana seharusnya mendapatkan apresiasi, bukan justru dibatasi oleh prosedur yang rumit.
“Harusnya mereka, masyarakat yang sudah berjibaku membantu kami itu diapresiasi, Pak,” tulis Illiza dalam unggahannya.
Menurut Illiza, selama dua pekan terakhir, masyarakat bersama pemerintah daerah bekerja tanpa lelah di lapangan.
Mereka terlibat langsung dalam proses evakuasi korban, pendistribusian bantuan, hingga membersihkan puing-puing rumah warga yang rusak akibat bencana.
Ia menilai, 14 hari adalah waktu yang panjang dan penuh dengan pengorbanan, baik tenaga, pikiran, maupun emosi.
“Selama 14 hari terakhir, masyarakat bersama pemerintah daerah terus berjibaku melakukan evakuasi dan membersihkan puing-puing rumah warga,” ungkap Illiza.
Ia mengaku sangat memahami beban psikologis yang dirasakan para korban. Bahkan, menurutnya, rasa sedih itu semakin mendalam ketika membayangkan jika keluarga sendiri berada dalam posisi yang sama, kehilangan rumah dan harus bertahan di tengah kondisi darurat.
“Waktu tersebut bukanlah waktu yang singkat. Saya sangat sedih, apalagi jika membayangkan itu terjadi pada keluarga kita sendiri,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Illiza juga menyinggung soal transparansi dan audit bantuan. Ia mempertanyakan keadilan dalam kebijakan pengawasan, terutama jika dibandingkan antara bantuan yang digalang oleh masyarakat atau influencer dengan bantuan yang dijalankan oleh pemerintah.
“Setingkat bantuan influencer saja diminta lapor audit, konon lagi bantuan yang pemerintah mau jalankan, itu masalahnya,” tegas Illiza.
Menurutnya, pengawasan tentu penting, namun tidak boleh mematahkan semangat solidaritas publik yang muncul secara spontan saat bencana terjadi.
Ia khawatir, jika penggalangan bantuan masyarakat terlalu dibatasi oleh izin dan birokrasi, maka kecepatan penyaluran bantuan ke korban akan terhambat.
Illiza menekankan bahwa dalam situasi darurat, kehadiran masyarakat, relawan, dan berbagai elemen sipil menjadi kekuatan utama dalam mempercepat penanganan bencana.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat lebih bijak dalam menyikapi inisiatif kemanusiaan yang lahir dari kepedulian publik.
“Yang terpenting adalah bagaimana bantuan cepat sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai niat baik dan kepedulian publik justru terhambat oleh aturan yang kaku,” pungkas Illiza. [nh]