kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Buntut BSI Error, KPPN Banda Aceh Hentikan Sementara Penggunaan BSI

Buntut BSI Error, KPPN Banda Aceh Hentikan Sementara Penggunaan BSI

Jum`at, 12 Mei 2023 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kuasa Pengguna Anggaran Satker Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh akan menghentikan sementara penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia (BSI).

Hal ini dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas terkait keamanan sistem informasi Kementerian Keuangan.

Kepala KPPN Tipe A1 Banda Aceh, Mohammad Hadad mengatakan penghentian ini berhubungan dengan Nota Dinas Direktur Pengelolaan Kas Negara Nomor ND-665/PB.3/2023 tanggal 11 Mei 2023.

"Ini memperhatikan perkembangan terbaru atas gangguan layanan yang terjadi di Bank Syariah Indonesia," isi salinan surat yang ditandatangani Mohammad Hadad dilansir media dialeksis.com, Jumat (12/5/2023).

Dalam salinan surat yang beredar di media sosial, Muhammad Hadad menyampaikan tiga poin penting terkait dengan penghentian sementara Penggunaan Bank Operasional Bank Syariah Indonesia (BSI).

Yang pertama dalam rangka pencegahan dampak yang lebih luas terkait keamanan terhadap sistem informasi Kementerian Keuangan, telah dilakukan tindakan mitigasi berupa pemutusan sementara koneksi antara BSI dengan sistem yang ada di Kementerian Keuangan termasuk interkoneksi dengan SPAN.

Yang kedua, pemutusan sementara koneksi tersebut berdampak pada terhentinya pengiriman file XML SP2D dan dokumen elektronik lainnya secara otomatis.

Yang ketiga, guna memitigasi risiko terjadinya raud dan/atau atau kesalahan pembayaran, Direktorat Sistem Informasi

dan Teknologi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan telah menonaktifkan sementara paygroup Bank Operasional BSI pada Aplikasi SPAN sampai dengan sistem BSI pulih sepenuhnya.

"Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih," salinan surat tersebut.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda