Sabtu, 04 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Besar Gelar Silaturahmi dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk

Bupati Aceh Besar Gelar Silaturahmi dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk

Jum`at, 03 Oktober 2025 23:50 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris dan Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil foto bersama dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Aceh Besar, Jum’at (3/10/2025). [Foto: MCAB]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, memimpin langsung pertemuan silaturahmi dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Aceh Besar, Jum’at (3/10/2025). Pertemuan yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil S.Sos, M.Si, para asisten Setdakab, Kepala Bappeda, Kepala BPKD, Kadis PUPR, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

Silaturahmi tersebut digagas sebagai wadah untuk mempertemukan pemerintah daerah dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk yang selama ini terus berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat mengenai pembentukan daerah otonom baru. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban, diselingi dialog terbuka dan pertukaran pandangan tentang arah pembangunan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar menegaskan bahwa pembahasan mengenai pemekaran daerah merupakan hal yang strategis, sensitif, dan berdampak besar bagi masyarakat. Karena itu, menurutnya, komunikasi yang baik, sikap hati-hati, dan langkah yang sesuai dengan koridor hukum harus menjadi landasan utama. “Silaturahmi ini kita lakukan agar tidak ada jarak dan kesalahpahaman. Pemekaran adalah aspirasi masyarakat yang harus kita sikapi dengan arif. Prinsip saya jelas, semua yang kita lakukan harus berdasarkan aturan perundang-undangan, berpihak pada kepentingan rakyat, dan demi pemerataan pembangunan,” tegasnya.

Syech Muharram juga menekankan bahwa semangat pemekaran tidak boleh berhenti hanya pada tataran wacana. Proses tersebut, katanya, harus dirancang dengan matang melalui kajian akademis, kelayakan administratif, hingga dukungan politik dan regulasi.

Ia mengingatkan agar persoalan teknis seperti keuangan daerah, perencanaan pembangunan, hingga ketersediaan infrastruktur tidak boleh diabaikan dalam pembahasan pemekaran. “Tujuan pemekaran bukan sekadar membagi wilayah, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan cepat kepada masyarakat. Kita ingin keadilan pembangunan dirasakan dari kota hingga pelosok,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Aceh Besar mengingatkan agar identitas sejarah dan budaya Aceh Besar, khususnya Aceh Lhe Sagoe, tetap dijaga. Ia menilai nama calon kabupaten baru perlu dirumuskan dengan baik sehingga memiliki ciri khas tanpa menghilangkan kebesaran kabupaten induk.

“Mekar boleh, tapi jangan sampai hilang identitas Aceh Lhe Sagoe. Kalau bisa, nama calon kabupaten nanti diubah atau dirumuskan kembali, sehingga memiliki ciri khas dan identitas sendiri, tanpa menghilangkan nama besar kabupaten induk. Ini penting agar sejarah dan jati diri tetap terjaga,” pesan Syech Muharram.

Ia bahkan menyarankan agar nama pemekaran tidak menggunakan istilah Aceh Rayeuk karena berpotensi mengaburkan identitas Aceh Lhe Sagoe. Sebagai alternatif, ia mengusulkan nama Kabupaten Darussalam yang dinilainya lebih sesuai karena Darussalam merupakan ikon utama wilayah tersebut sekaligus pusat pendidikan Aceh. Nama itu, sebutnya, bermakna negeri damai dan sejahtera, mudah diterima masyarakat, serta memiliki nilai prestisius. Selain itu, ia juga menyebut beberapa alternatif lain seperti Aceh Lamuri, Aceh Banda Jaya, dan Aceh Madani.

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syukri A. Jalil dalam kesempatan itu turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Pemekaran Aceh Rayeuk. Ia menyebut, perjuangan yang dilakukan oleh tim ini merupakan bukti nyata adanya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten tidak bisa berjalan sendiri, harus ada partisipasi aktif masyarakat. Apa yang dilakukan Tim Pemekaran adalah cerminan bahwa rakyat ingin lebih dekat dengan pemerintah dan ingin adanya percepatan pembangunan. Namun, kita juga harus paham bahwa pemekaran bukan hal instan, perlu tahapan panjang mulai dari syarat administratif, teknis, hingga persetujuan pusat,” ungkap Wakil Bupati.

Sekretaris Pemekaran Aceh Rayeuk, Syarbini, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kesediaan Bupati dan jajaran Pemkab menerima silaturahmi ini. Ia menyebutkan, perjuangan pemekaran Aceh Rayeuk lahir dari aspirasi masyarakat yang merasa perlu adanya pembagian wilayah administratif untuk mempermudah pelayanan publik dan membuka peluang pembangunan yang lebih merata.

“Kami hadir di sini dengan niat tulus, membawa suara masyarakat dari berbagai kecamatan yang ingin pemekaran ini terwujud. Bukan untuk kepentingan pribadi, tapi agar pembangunan bisa lebih merata dan akses masyarakat terhadap pelayanan menjadi lebih cepat. Kami berharap dukungan penuh dari Pemkab Aceh Besar sehingga perjuangan ini punya arah yang jelas,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut akhirnya menghasilkan kesepahaman awal untuk membentuk tim koordinasi antara Pemkab Aceh Besar dengan Tim Pemekaran Aceh Rayeuk. Tim ini nantinya akan bertugas mengumpulkan data, menyusun kajian, serta menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.

Sebagaimana diketahui, wacana pemekaran Aceh Rayeuk telah lama berkembang di tengah masyarakat, terutama dari kecamatan-kecamatan seperti Ingin Jaya, Blang Bintang, Kuta Baro, Krueng Barona Jaya, Darussalam, Baitussalam, dan Mesjid Raya. Aspirasi ini muncul dari keinginan mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat identitas lokal.

Menutup pertemuan tersebut, Bupati Aceh Besar kembali menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam menyikapi aspirasi pemekaran. “InsyaAllah, jika kita semua bersatu dengan niat baik, harapan masyarakat akan lebih mudah tercapai. Yang terpenting, kita harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan,” pungkasnya.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI