Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan Kota Layak Anak
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, menerima penghargaan dan tropi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 dari Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP KS, PP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, Drs Ramli Yahya , Jum’at (26/7/2019) dikediamannya.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yambise menyatakan Aceh Besar sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2019. Penghargaan dan dan tropi atas prestasi tersebut diterima oleh Bupati Aceh Besar yang diwakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP KS, PP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, Drs Ramli Yahya di Hotel Four Points Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (23/7/2019).
"Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh Besar tentunya kita sangat bangga untuk penghargaan Sebagai Kabupaten Layak Anak dan sekolah layak anak tahun 2019 ini," Katanya.
Menurutnya dengan perhagaan ini akan memompa motivasi pemerintah untuk terus menjaga kabupaten Aceh Besar untuk tetap fokus dan meningkatkan perkembangan anak-anak. Selama ini kita sangat peduli terhadap anak, sebagai contohnya pemerintah telah menetapkan Kota Jantho sebagai kota layak anak. "selama ini kita telah tetapkan Kota Jantho sebagai kota layak anak dan setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah semuanya ramah anak," Papar Bupati.
Dan untuk sekolah ia menjelaskan bahwa selama ini memang sudah ditetapkan peraturan-peraturan yang ramah anak. "system pendidikan sudah sangat modern dan peraturan yang ditetapkan juga sudah ramah anak. Tidak ada lagi pendidikan yang membuat anak stress dan juga tidak ada lagi sekolah yang menghukum dan mencederai anak-anak," Pungkasnya.
Mawardi juga menjelaskan bahwa pemerintah Aceh Besar kedepan bukan hanya akan mempertahankan predikat sebagai kabupaten layak anak tapi justru akan meningkatkan prestasi ini. "saat ini penghargaan kita ini masih pratama kedepan kita akan terus tingkatkan sehingga kita bisa meraih penghargaan yang lebih bagus lagi," Ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Sejahtera, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP KS, PP dan PA) Kabupaten Aceh Besar, Drs Ramli Yahya dalam penilaian kota layak anak ini dibagi menjadi lima cluster dalam pemenuhan-pemenuhan hak anak.
Yang pertama adalah hak sipil dan kebebasan anak, kedua linkungan keluarga dan pengasuhan alternative, ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan yang terakhir adalah kelembagaan.
"dari kriteria tersebutlah kita ditetapkan sebagai kabupaten layak anak oleh kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI," Katanya. (pd/rel)