Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Besar Wajibkan Bahasa Aceh dan Pakaian Adat, Ini Kata Budayawan

Bupati Aceh Besar Wajibkan Bahasa Aceh dan Pakaian Adat, Ini Kata Budayawan

Kamis, 24 Desember 2020 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Alfi Nora

foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, segera akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang wajib menggunakan Bahasa Aceh dan pakaian adat Aceh pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya setiap hari kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan Mawardi Ali dalam siding Paripurna ke-2 dengan agenda penyampaian 4 Rancangan Qanun (Raqan) Aceh Besar di ruang siding utama DPRK Aceh Besar, Jantho, Senin (21/12/2020).

Menanggapi kebijakan itu, Budayawan asal Aceh Tarmizi Abdul Hamid mengatakan, kebijakan tersebut boleh-boleh saja, dirinya selaku tokoh yang memperhatikan pembangunan budaya mendukung jika kebijakan tersebut untuk pelestarian kearifan lokal.

Namun, menurutnya kebijakan tersebut bukanlah kebijakan yang darurat atau kritis yang perlu diatur. Karena berbicara Bahasa Aceh, semua kalangan perangkat daerah di Aceh Besar sudah menggunakan Bahasa Aceh, sehingga hal itu tidak perlu diatur.

“ Secara otomatis itu akan berjalan sendiri, misal, sesama orang Aceh jika bertemu sudah pasti mereka berbicara Bahasa Aceh,” ujar Tarmizi saat dihubungi Dialeksis.com, Kamis (24/12/2020).

Apalagi jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, memang orang Aceh semua, ia merasa saat ini tidak ada kendala apapun terkait penggunaan Bahasa dalam berkomunikasi.

 “ Jadi tidak mesti harus diumumkan, tidak perlu diatur, secara otomatis ini akan berjalan sendirinya, kebudayaan dan adat Aceh ini sudah diatur sebelumnya dan terbawa sendiri dari lahir, artinya orang yang tinggal di Aceh pasti bisa berbahasa Aceh, lain halnya kalau orang yang di Aceh sudah tidak tahu lagi bagaimana berbicara Bahasa Aceh, di saat itulah baru butuh aturan yang demikian,” jelasnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak perlu merasa khawatir sekali, yang perlu dipikirkan sekarang adalah apakah pikiran orang Aceh ini sudah berbudaya belum? beradab tidak?

“ Tujuan dari adat dan budaya ini adalah untuk hidup menjadi indah, damai, terstruktur, dengan aturan dan resam-resam yang berlaku,” ujarnya.

Kemudian, menyangkut kebijakan pemakaian pakaian adat bagi jajaran Pemerintah Aceh Besar, ia mempertanyakan hal ini, apakah kebijakan ini sangat mendesak, apakah karena pudarnya adat dan budaya Aceh Besar. 

“ Kalau memang punya anggaran yang mampuni lebih baik Pemkab Aceh Besar mengurus dulu batu-batu nisan Ulama yang terserak dan sudah hancur di Aceh Besar, ini lebih penting,” sarannya.

Pasalnya, rekontruksi kembali batu nisan peninggalan ulama Aceh yang sudah tidak terurus lagi, baginya Itu penting sebagai aset budaya dan bukti kebesaran Aceh dan sebagai object destinasi wisata Islami, dari pada mengurus hal-hal yang tidak urgen.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda