Minggu, 26 Juli 2026
Beranda / Berita / Aceh / Bupati Aceh Selatan Tinjau Program BSPS, 499 Rumah Dapat Bantuan Tahun 2026

Bupati Aceh Selatan Tinjau Program BSPS, 499 Rumah Dapat Bantuan Tahun 2026

Minggu, 26 Juli 2026 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Gampong Air Pinang, Sabtu (25/7/2026). [Foto: Prokopim Asel]


DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE, M.Sos meninjau langsung pelaksanaan pembangunan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Gampong Air Pinang, Sabtu (25/7/2026).

Peninjauan dilakukan di sela-sela agenda penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah memastikan program bantuan perumahan berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam peninjauan itu, Bupati Aceh Selatan turut di dampingi unsur Forkopimda, Kepala SKPK, Muspika Tapaktuan serta kepala desa beserta peramgkat desa air pinang Kecamatan Tapaktuan.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Mirwan melihat progres pembangunan rumah penerima manfaat sekaligus berdialog dengan warga dan pihak terkait guna memastikan pelaksanaan program berlangsung sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Bupati Mirwan menyampaikan rasa syukur atas alokasi Program BSPS yang diterima Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 2026. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan sekitar 499 unit BSPS pada tahun ini. Tentunya jumlah ini diperoleh berkat dukungan dan kerja sama semua pihak serta doa dari seluruh masyarakat Aceh Selatan. Kami berharap program ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat," ujar Mirwan.

Ia menegaskan, alokasi 499 unit BSPS merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat kepada Kabupaten Aceh Selatan yang harus dijawab dengan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program agar pembangunan rumah selesai tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan dapat segera dihuni oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Program ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak dan proses pembangunannya berjalan dengan baik," tegasnya.

Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui program tersebut, pemerintah berharap mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Aceh Selatan. [*]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI