Bupati Aceh Tengah Mengaku Tidak Anti Kritik
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM| Takengon - Kritikan yang ditujukan kepada Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dalam dua pekan ini ramai menjadi pembahasan. Media dan Medsos mengangkat isu kritikan tentang kinerja bupati. Kritikan itu mengangkat beragam persoalan.
Sehubungan dengan ramainya kritikan itu, Bupati Aceh Tengah Shabela memberi tanggapan, bahkan mengingatkan ASN di lingkup Pemda Aceh Tengah untuk tidak membalas komentar kritikan yang disampaikan publik di Medos.
Shabela mengaku tidak anti kritik dalam menjalankan roda pemerintahan. Pro dan kontra dalam setiap kebijakan pemerintah itu hal lazim. Bupati meminta kepada pihak yang kontra dan menyampaikan kritikan, juga memberikan solusi untuk perbaikan, bukan hanya sekedar mengkritik.
"Saya tidak anti kritik. Untuk itu saya minta ASN, jangan memberikan komentar di Medsos yang disampaikan publik berisi tentang kritikan.ASN di Aceh Tengah harus meningkatkan kinerja demi mewujudkan kesejehtraan masyarakat," kata Shabela.
Menanggapi permintaan Bupati Shabela terhadap mereka yang melakukan kritikan, namun turut memberikan solusi, bukan hanya sekedar mengkritik, ketua GMNI Aceh Tengah, Mulyadi, menyampaikan statemenya kepada Dialeksis.com, Kamis (13/6/2019).
Menurut ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Aceh Tengah ini dia mengaku bingung dan merasa miris, bila Pemda meminta yang mengkritik untuk mencari solusi.
"Di Pemerintahbanyak staf ahli, seharusnya diberdayakan mencari solusi. Jangan kepada rakyat yang dibebankan mencari solusi. Pemerintah ditakdirkan untuk dikritik, dan kritik dalam politik itu permanen," sebut Mulyadi.
Menurut Mulyadi, tugas pemerintah itu mencari solusi, bukan bertanya apa solusinya. Karena pemerintah mempunyai lembaga dan anggaran dalam mencari solusi itu. Masyarakat mencari beras saja udah susah, tidak mungkin diberi tugas mencari solusi.
Di era keterbukaan, menurut ketua GMNI ini, kebebasan berpendapat adalah hal yang lumrah. Jangan kembali ke era orde baru , seolah olah menyampaikan pendapat itu adalah hal yang tabu. (Baga)