Beranda / Berita / Aceh / Bupati Gayo Lues: Saya Setuju Cannabis Dilegalkan untuk Medis

Bupati Gayo Lues: Saya Setuju Cannabis Dilegalkan untuk Medis

Jum`at, 07 Februari 2020 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Indra Wijaya

Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru. [Foto: IST/Dialeksis.com]

DIALEKSIS.COM | Jakarta “ Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, saat dihubungi pihak KompasTV dalam program acara ‘Ganja; Mitos atau Fakta’, Kamis (6/2/2020) malam, mengaku setuju terhadap wacana legalisasi cannabis (ganja) oleh politisi PKS Rafli Kande, sepanjang digunakan untuk kebutuhan medis dan setelah undang-undang diratifikasi.

Ia mengatakan hal tersebut harus ditindak lanjuti. Karena hal tersebut tidak bisa diremehkan perlu adanya kajian ilmiah lebih lanjut.

“Ini perlu ada kajian ilmiah lebih lanjut. Melihat potensi tanaman cannabis dapat digunakan untuk kebutuhan medis,” katanya.

Akan tetapi ia mengatakan, jika undang-undang belum diratifikasi, ia orang paling terdepan melarang penyalahgunaan narkoba berupa cannabis.

“Sepanjang itu untuk kebutuhan medis, saya sangat setuju jika undang-undang diratifikasi,” katanya.

Saat ia ditanyai tentang generasi didaerahnya banyak rusak karena penyalahgunaan ganja, ia menentang keras. 

Ia mengaku generasi di daerahnya tidak banyak rusak karena ganja. Akan tetapi karena narkoba berjenis sabu.

“Generasi di daerah saya tidak banyak rusak karena ganja. Akan tetapi karena narkoba berjenis sabu,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa ganja di daerahnya masih menjadi komoditi yang masih sulit untuk diberantas. Jadi perlu adanya reformasi UU narkotika berupa ganja dapat diratifikasi. (IW)

Keyword:



riset-JSI
Komentar Anda